Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi, memberi perhatian khusus pada pemberitaan konflik internal Universitas Trisakti.
Menurutnya, konflik antara Yayasan dengan pihak Universitas tidak boleh mengganggu pelayanan pendidikan yang selama ini berjalan dengan baik.
"Kami akan mengirim surat ke Menteri Ristek dan Dikti, mengharapkan agar konflik yang terjadi di Trisakti tidak mengganggu proses belajar mengajar yang sudah berlangsung," kata Yuddy Chrisnandi saat melakukan audiensi dengan Senat Universitas, Majelis Wali Amanat, Para Wakil Rektor dan beberapa Dekan Universitas Trisakti di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (13/7).
Menurut Yuddy, konflik kepentingan harus segera diselesaikan. Pemerintah tidak bisa membiarkan konflik dan harus memberikan kepastian yang menjamin proses kesinambungan pendidikan di Trisakti bisa berjalan tanpa terjebak konflik yang tak kunjung usai.
Yuddy menuturkan, dalam upaya penyelesaian konflik internal Trisakti yang melibatkan pemerintah sebagai pembina dari pendidikan tinggi yaitu Menristekdikti, semua harus mengedepankan proses dialogis yang didasarkan pada fakta-fakta hukum yang dimiliki semua pihak terkait, baik terkait aset, terkait kelembagaan, maupun pengelolaan.
"Intinya tidak boleh ada kekerasan. Mereka boleh saja ada konflik tetapi pengelolaannya jalan, perkuliahannya jalan, penerimaan mahasiswa barunya jalan, tidak boleh ada kekerasan dan pemaksaan kehendaki dari pihak manapun," kata Yuddy.
Jika benar ada bukti pendukung bahwa secara hitoris Usakti didirikan oleh negara dan keputusan Mahkamah Agung terakhir pun menyatakan bahwa Usakti adalah Barang Milik Negara, maka harus segera diupayakan ada road map menuju reposisi Usakti menjadi Universitas Negeri.
"Harapan saya Menristekdikti dapat menjadikan penyelesaian konflik Trisakti ini sebagai prioritas karena berkaitan dengan kepemilikan aset pemerintah," kata Yuddy.
Dalam audensi tersebut, Ketua Senat Rektor Trisakti, HA Prayitno meminta agar Menteri PANRB membantu penyelesaian konflik yang terjadi di Trisakti. Menurutnya, konflik yang terjadi dikhawatirkan dapat mengganggu proses pelayanan pendidikan pada mahasiswa.
"Kami minta agar Menpan meninjau pelayanan di Trisakti pasca pelantikan Rektor Usakti Versi Yayasan tanggal 28 kemarin. Karena kami khawatir kejadian kemarin mengganggu proses bejalar mengajar dan penerimaan mahasiswa baru yang saat ini sedang berlangsung," kata Prayitno.
Sementara itu, Sekretaris Majelis Wali Amanat Usakti, Advendi Simangunsong, mengatakan, pelantikan rektor Usakti yang dihadiri Menteri Ristek dan Dikti M. Nasir, tidak melibatkan pihak Universitas.
[ald]