Berita

abu sayyaf/net

Pertahanan

Pemerintah Jangan Ladeni Permintaan Uang Tebusan

SELASA, 12 JULI 2016 | 16:38 WIB | LAPORAN:

Pemerintah didesak segera membebaskan warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf.

Pemerintah juga diminta untuk tidak meladeni permintaan uang tebusan untuk membebaskan sandera yang diminta oleh para penyandera.

"Kita ingatkan ke pemerintah agar tidak meladeni membayar uang tebusan. Sekalipun yang bayar adalah pihak swasta," ujar anggota Komisi I DPR Charles Honoris di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (12/7).


Menurut politisi PDI Perjuangan itu, dengan meladeni permintaan uang tebusan akan menjadi preseden buruk. Sebab WNI yang menjadi anak buah kapal (ABK) justru terus menjadi sasaran empuk dan diincar untuk disandera.

"Kalau bayar tebusan akhirnya akan seperti ini, penculikan terulang lagi, terulang lagi. Jadi warga negara kita diculik lagi. Untuk itu harus dihindarkan pembayaran tebusan," kata Charles.

Dia juga memertanyakan tentang kesepakatan antara pemerintah Indonesia, Malaysia dan Filipina dalam menanggulangi aksi terorisme di perairan perbatasan negara. Sebab, sudah ada kesepakatan untuk melakukan patroli bersama dalam upaya pencegahan.

"Patut kita pertanyakan patroli bersama tersebut karena penyanderaan terhadap WNI terus terjadi," demikian CHarles. [wah] 

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya