Berita

ilustrasi/net

Politik

Hasil UUD 2002, Indonesia Negara Demokrasi Impor Tergantung Uang

SELASA, 12 JULI 2016 | 14:54 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, telah terjadi situasi salah arah yang semakin menjauh dari cita-cita proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Hal ini dijabarkan lebih luas dalam Komunike Bersama Tokoh Nasional untuk Selamatkan NKRI. Komunike ini adalah hasil garapan Tim Perumus dari kegiatan silaturahmi para anggota WhatsApp Group Peduli Negara 1 pada 15 Juni lalu di Grand Sahid Jakarta.

Komunike tersebut menyatakan Indonesia berada dalam situasi konstitusional yang diarahkan oleh UUD 45 Amandemen atau UUD 2002, di mana, selama belasan tahun ini membuat Indonesia menuju negara super liberal, yakni, negara yang ditata berdasarkan demokrasi impor. Demokrasi impor ini telah meninggalkan asas musyawarah dan mufakat, dan meninggalkan sistem perekonomian kekeluargaan.


Selama arah bangsa Indonesia dikendalikan oleh UUD 45 Amandemen, perekonomian nasional semakin terjebak dengan kepentingan kapitalisme global, yang bukan hanya menyedot kekayaan alam dan "return to capital" yang semakin timpang, tapi juga menyisakan persoalan kemiskinan, pengangguran, rasio gini, dan berbagai fenomena ketidak adilan lainnya, baik antara wilayah maupun antar sektoral.

Situasi salah arah ini pada akhirnya memberikan kehidupan pengelolaan negara yang dikendalikan pemilik modal (plutokrasi) dan bahkan dikendalikan kepentingan perusahaan (corporatocracy).

Pengendalian ini terjadi karena sistem demokrasi liberal sangat tergantung pada ketersediaan uang bagi kontestasi dalam perebutan pemimpin negara pada semua level.

Uang ini, ternyata, menjadi pintu masuk pemilik modal mengendalikan negara dan instrumen politik bahkan institusi sosial yang terkait dengan sistem dan hirarki politik kekuasaan.

Tim Perumus Komunike ini terdiri dari Ichsanuddin Noorsy, Syahganda Nainggolan, Buni Yani, Ferdinand Hutahaean, Samuel Lengkey, Tumpal Daniel, Djoko Edhie Abdurachman, dan M.Hatta Taliwang. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Corak Kita di Mata Marx

Kamis, 29 Januari 2026 | 06:01

Hoaks Tersangka Putriana Dakka Dilaporkan ke Divisi Propam Mabes

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:55

Pelukan Perkara Es Jadul

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:29

Eggi Sudjana: Roy Suryo Belagu, Sok Merasa Hebat

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:12

Sekda Jateng Turun Tangan Cari Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:00

Polisi Pastikan Seluruh Karyawan Pabrik Swallow Medan Selamat

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:31

Mengenal Luluk Hariadi, Tersangka Korupsi Pengadaan Baju Ansor Rp1,2 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:17

Tanggung, Eggi-Damai Lubis Harusnya Gabung Jokowi Sekalian

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:11

Eggi Sudjana: Tak Benar Saya Terima Rp100 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:40

Hukum Berat Oknum Polisi-TNI yang Tuduh Penjual Es Gabus Jual Produk Berbahan Spons

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:08

Selengkapnya