Berita

ilustrasi/net

Politik

Hasil UUD 2002, Indonesia Negara Demokrasi Impor Tergantung Uang

SELASA, 12 JULI 2016 | 14:54 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, telah terjadi situasi salah arah yang semakin menjauh dari cita-cita proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Hal ini dijabarkan lebih luas dalam Komunike Bersama Tokoh Nasional untuk Selamatkan NKRI. Komunike ini adalah hasil garapan Tim Perumus dari kegiatan silaturahmi para anggota WhatsApp Group Peduli Negara 1 pada 15 Juni lalu di Grand Sahid Jakarta.

Komunike tersebut menyatakan Indonesia berada dalam situasi konstitusional yang diarahkan oleh UUD 45 Amandemen atau UUD 2002, di mana, selama belasan tahun ini membuat Indonesia menuju negara super liberal, yakni, negara yang ditata berdasarkan demokrasi impor. Demokrasi impor ini telah meninggalkan asas musyawarah dan mufakat, dan meninggalkan sistem perekonomian kekeluargaan.


Selama arah bangsa Indonesia dikendalikan oleh UUD 45 Amandemen, perekonomian nasional semakin terjebak dengan kepentingan kapitalisme global, yang bukan hanya menyedot kekayaan alam dan "return to capital" yang semakin timpang, tapi juga menyisakan persoalan kemiskinan, pengangguran, rasio gini, dan berbagai fenomena ketidak adilan lainnya, baik antara wilayah maupun antar sektoral.

Situasi salah arah ini pada akhirnya memberikan kehidupan pengelolaan negara yang dikendalikan pemilik modal (plutokrasi) dan bahkan dikendalikan kepentingan perusahaan (corporatocracy).

Pengendalian ini terjadi karena sistem demokrasi liberal sangat tergantung pada ketersediaan uang bagi kontestasi dalam perebutan pemimpin negara pada semua level.

Uang ini, ternyata, menjadi pintu masuk pemilik modal mengendalikan negara dan instrumen politik bahkan institusi sosial yang terkait dengan sistem dan hirarki politik kekuasaan.

Tim Perumus Komunike ini terdiri dari Ichsanuddin Noorsy, Syahganda Nainggolan, Buni Yani, Ferdinand Hutahaean, Samuel Lengkey, Tumpal Daniel, Djoko Edhie Abdurachman, dan M.Hatta Taliwang. [ald]

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya