Berita

al chaidar/net

Pertahanan

Kebiasaan Menyandera WNI Karena Menghasilkan Uang

SELASA, 12 JULI 2016 | 09:50 WIB | LAPORAN:

Kasus penyanderaan di perairan negara tetangga yang menimpa warga negara Indonesia mengindikasikan bahwa para pelaku memiliki target prioritas dalam memilih korban.

Dalam kasus penyanderaan terakhir pada Sabtu lalu (9/7), dari tujuh kru kapal nelayan berbendera Malaysia, hanya tiga ABK berkewarganegaraan Indonesia yang disandera kelompok yang sudah dipastikan bagian dari separatis Abu Sayyaf itu.

Pengamat terorisme, Al Chaidar, mengatakan, kejadian terakhir itu menandakan selama ini WNI yang berkali-kali jadi korban penyanderaan telah ditebus dengan sejumlah uang.


Tak heran jika para penyandera "menyortir" sanderanya khusus warga negara Indonesia, setelah mengecek paspor mereka.

"Mereka (penyandera) jadi kebiasaan biar dapat uang," ujar Al Chaidar, Selasa (12/7).

Penyanderaan itu terjadi Sabtu malam ketika Kapal Pukat Tunda dibajak lima orang bersenjata api jenis M 16, M 14, dan M4 Carbine Launcher. Saat itu mereka sedang menangkap ikan di perairan Lahad Datu, Malaysia.

Dari tujuh ABK tersebut, tiga WNI, Emanuel, Lorens Koten dan Teodorus Kopong diculik. Sementara empat lainnya dibebaskan karena tidak memiliki dokumen identitas atau paspor.

Saat ini, TNI masih melacak  posisi ketiga WNI tersebut dan terus melakukan komunikasi dengan pemerintah Malaysia dan Filipina. Bahkan, TNI juga telah siap untuk melakukan operasi militer.

Sebelum penyanderaan terakhir ini, pada Juni lalu, tujuh ABK WNI lebih dulu disandera kelompok Abu Sayyaf di perairan Sulu, Filipina Selatan. Penyanderaan itu terjadi pada Senin 20 Juni .

Jauh sebelumnya, ada 14 WNI yang disandera Abu Sayaaf dalam kejadian dan waktu terpisah ketika berlayar di perairan Filipina. Mereka dibebaskan pada awal dan pertengahan Mei yang lalu. [ald]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya