Berita

Hukum

Pembunuhan Balita Terjadi Lagi, Ini Tuntutan KAMMI

SENIN, 11 JULI 2016 | 10:34 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Tragedi pembunuhan terhadap balita terulang lagi. Hal ini membuat publik semakin geram, mengutuk pelaku dan menuntut aparat segera meringkus pelaku untuk menghukumnya seberat mungkin.

Berita hilangnya anak perempuan usia lima tahun, bernama Neysa Nur Azlya, terdengar dari Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, di hari kedua Lebaran (Kamis, 7/7). Kemarin, bocah buah pernikahan Faturahman dan Sabnah itu ditemukan tewas dengan kondisi sebagian tubuh terbakar, di sebuah hutan. Saat ini terduga pelakunya sedang dalam perburuan polisi.

Publik merespons geram. Salah satunya organisasi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI). Kelompok mahasiswa ini mengutuk tindakan kejahatan penculikan dan pembunuhan balita tersebut.


"Kami menentang dan mengutuk segala bentuk kekerasan pada anak dalam bentuk apapun, termasuk yang terjadi di Kalimantan Timur,” tegas Ketua Umum PP KAMMI, Kartika Nur Rakhman, dalam siaran persnya (Senin, 11/7).

Ketua Bidang Perempuan PP KAMMI, Ni Nyoman Indira, menyatakan, kasus kejahatan terhadap anak termasuk kejahatan luar biasa dan harus ditindak secara tegas.

Pemerintah kabupaten dan kepolisian, tambah Indi, harus menemukan pelaku kejahatan tersebut dan mengusut tuntas kasusnya hingga pelaku mendapatkan hukuman berat sesuai dengan UU berlaku.

"Kasus kekerasan pada anak merupakan bencana besar bagi Indonesia. Berdasarkan laporan KPAI, angka kekerasan pada anak dari tahun ke tahun cenderung bertambah," papar Indi.

Belum habis duka publik karena kekerasan seksual pada anak yang terjadi beberapa bulan lalu, saat ini muncul lagi kekerasan pada anak di Indonesia yang mengakibatkan korban tewas.

"Hal ini membuktikan bahwa pemerintah masih belum serius dalam menangani kasus kekerasan pada anak dan hukum yang berlaku tidak memberikan efek jera kepada masyarakat," ujarnya.

"KAMMI meminta pemerintah dan aparat penegak hukum agar memberikan hukuman seberat-beratnya agar dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku sekaligus memberikan efek 'takut berbuat' pada masyarakat,” simpulnya. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya