Berita

Hukum

Pembunuhan Balita Terjadi Lagi, Ini Tuntutan KAMMI

SENIN, 11 JULI 2016 | 10:34 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Tragedi pembunuhan terhadap balita terulang lagi. Hal ini membuat publik semakin geram, mengutuk pelaku dan menuntut aparat segera meringkus pelaku untuk menghukumnya seberat mungkin.

Berita hilangnya anak perempuan usia lima tahun, bernama Neysa Nur Azlya, terdengar dari Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, di hari kedua Lebaran (Kamis, 7/7). Kemarin, bocah buah pernikahan Faturahman dan Sabnah itu ditemukan tewas dengan kondisi sebagian tubuh terbakar, di sebuah hutan. Saat ini terduga pelakunya sedang dalam perburuan polisi.

Publik merespons geram. Salah satunya organisasi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI). Kelompok mahasiswa ini mengutuk tindakan kejahatan penculikan dan pembunuhan balita tersebut.


"Kami menentang dan mengutuk segala bentuk kekerasan pada anak dalam bentuk apapun, termasuk yang terjadi di Kalimantan Timur,” tegas Ketua Umum PP KAMMI, Kartika Nur Rakhman, dalam siaran persnya (Senin, 11/7).

Ketua Bidang Perempuan PP KAMMI, Ni Nyoman Indira, menyatakan, kasus kejahatan terhadap anak termasuk kejahatan luar biasa dan harus ditindak secara tegas.

Pemerintah kabupaten dan kepolisian, tambah Indi, harus menemukan pelaku kejahatan tersebut dan mengusut tuntas kasusnya hingga pelaku mendapatkan hukuman berat sesuai dengan UU berlaku.

"Kasus kekerasan pada anak merupakan bencana besar bagi Indonesia. Berdasarkan laporan KPAI, angka kekerasan pada anak dari tahun ke tahun cenderung bertambah," papar Indi.

Belum habis duka publik karena kekerasan seksual pada anak yang terjadi beberapa bulan lalu, saat ini muncul lagi kekerasan pada anak di Indonesia yang mengakibatkan korban tewas.

"Hal ini membuktikan bahwa pemerintah masih belum serius dalam menangani kasus kekerasan pada anak dan hukum yang berlaku tidak memberikan efek jera kepada masyarakat," ujarnya.

"KAMMI meminta pemerintah dan aparat penegak hukum agar memberikan hukuman seberat-beratnya agar dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku sekaligus memberikan efek 'takut berbuat' pada masyarakat,” simpulnya. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya