Berita

Bisnis

Soal UU Tax Amnesty, DPR dan Presiden Khianati Konstitusi

MINGGU, 10 JULI 2016 | 19:04 WIB | LAPORAN:

. Pengesahan Undang-Undang Tax Amnesty merupakan bentuk penghianatan terhadap konstitusi yang dilakukan DPR dan Presiden Joko Widodo.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sugeng Teguh Santoso. Menurut dia undang-undang keringanan pajak bertentangan dengan ketentuan Pasal 23 A UUD 1945.

Selain itu, juga melanggar UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang telah diubah terakhir dengan UU Nomor 28 Tahun 2007, yang mengatur bahwa terhadap penunggak pajak upaya memaksa untuk memenuhi kewajibannya dengan penyitaan harta penunggak pajak.


"Jadi UU Tax Amnesty bertentangan dengan konsep wajib dan memaksa dari pajak," ungkap Direktur Utama Yayasan Satu Keadilan itu di Jakarta, Minggu (10/7).

Sugeng heran karena UU Tax Amnesty hanya berlaku satu tahun, hingga 31 Maret 2017. Hal itu berbenturan dengan prinsip dasar teknik perancangan peraturan perundang-undangan yang bersifat menyeluruh dan bukan dalam konteks kekhususan, karena peraturan perundang-undangan adalah pengaturan yang dibentuk untuk mengatur sesuatu yang bersifat umum.

Sehingga, tambahnya, UU Tax Amnesty menjadi rancu jika diperhatikan proses perancangannnya yang menghabiskan anggaran, namun hanya diberlakukan untuk jangka waktu satu tahun.

"UU Tax Amnesty ini Aneh bin ajaib, karena hanya berlaku satu tahun. Peraturan perundang-undangan itu dibentuk bersifat umum, tidak diatur masa berlakunya," pungkas Sugeng.[dem]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya