Berita

ilustrasi/net

Pertahanan

Lima Prinsip Dilanggar, Anggota Paspampres Terlibat Kriminal

SABTU, 09 JULI 2016 | 21:30 WIB | LAPORAN:

Kasus pembelian senjata yang dilakukan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) tergolong tindakan kriminal. Apalagi senjata tersebut diselundupkan ke Indonesia dengan memanfaatkan lawatan Presiden Joko Widodo di luar negeri.

Demikian menurut Kepala Pusat Studi Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran Bandung, Muradi.

Ia menyebutkan ada lima prinsip terkait dengan pengadaan alat utama sistem pertahanan (Alutsista). Pertama, pengadaan atau pembelian Alutsista mengacu pada kebutuhan personil di masing-masing matra TNI maupun pada kesatuan lainnya.


Kedua pengadaan Alutsista harus melibatkan pemerintah. Baik sistem pembelian pemerintah dengan pemerintah, pemerintah dengan pelaku bisnis atau dengan prinsip business to business dengan supervisi pemerintah.

"Ketiga, anggaran pengadaan atau pembelian berasal dari keuangan negara (APBN) atau skema kredit yang pembayarannya dibebankan ke negara. Seperti skema kredit eksport misalnya," terang Muradi dalam pesan elektronik kepada wartawan, Sabtu (9/7).

Selanjutnya, kata Muradi, dalam keadaan mendesak, pengadaan senjata meski bukan jalur resmi harus tetap sepengetahuan Menteri Pertahanan atau Panglima TNI dan atau pimpinan prajurit.

Terakhir, Muradi menjelaskan pengadaan senjata atau alutsista bukan sekehendak prajurit, tapi melalui perencanaan yang matang dengan memperhatikan kegunaan dan pemeliharaan.

"Dari lima prinsip ini menjadi jelas bahwa langkah dari oknum paspampres tersebut menyalahi aturan dan juga mengarah kepada tindakan kriminal. Apalagi jika secara institusi, baik pimpinan Paspampres maupun Panglima TNI tidak memiliki perencanaan dan mengakui adanya pengadaan tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan seorang serdadu Amerika Serikat mengaku terlibat dalam penjualan sejumlah senjata api ilegal untuk anggota Paspampres Indonesia.

Rilis yang diterbitkan Departemen Kehakiman AS menyebut bahwa di Pengadilan Federal New Hampshire, serdadu bernama Audi N Sumilat itu mengaku telah membuat pernyataan palsu ketika membeli senjata api di sebuah toko senjata resmi pada September dan Oktober 2015.

Saat itu, Sumilat menyatakan sejumlah senjata yang dia beli itu adalah untuk keperluan dirinya sendiri. Nyatanya, senjata-senjata tersebut dia beli untuk dijual kepada tiga anggota Paspampres yang karena berstatus warga asing tidak dapat membeli senjata api secara legal di AS.

Sumilat mengaku, dia dan tiga anggota Paspampres itu membuat rencana tersebut pada Oktober 2014, saat keempatnya berlatih bersama di Fort Benning, Georgia. Setahun setelah pertemuan di Fort Benning, Sumilat kemudian membeli sejumlah senjata api di Texas. Dia kemudian mengirimkan berbagai jenis senjata tersebut ke kawannya, Feky R Sumual, di New Hampshire.

Selanjutnya, Sumual mengantarkan senjata-senjata itu ke beberapa anggota Paspampres yang sedang berdinas di Washington DC dan markas besar PBB, New York. Perjalanan dinas beberapa anggota Paspampres itu bersamaan dengan kunjungan Presiden Joko Widodo ke AS pada Oktober 2015 lalu. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya