Berita

ilustrasi/net

Pertahanan

Lima Prinsip Dilanggar, Anggota Paspampres Terlibat Kriminal

SABTU, 09 JULI 2016 | 21:30 WIB | LAPORAN:

Kasus pembelian senjata yang dilakukan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) tergolong tindakan kriminal. Apalagi senjata tersebut diselundupkan ke Indonesia dengan memanfaatkan lawatan Presiden Joko Widodo di luar negeri.

Demikian menurut Kepala Pusat Studi Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran Bandung, Muradi.

Ia menyebutkan ada lima prinsip terkait dengan pengadaan alat utama sistem pertahanan (Alutsista). Pertama, pengadaan atau pembelian Alutsista mengacu pada kebutuhan personil di masing-masing matra TNI maupun pada kesatuan lainnya.

Kedua pengadaan Alutsista harus melibatkan pemerintah. Baik sistem pembelian pemerintah dengan pemerintah, pemerintah dengan pelaku bisnis atau dengan prinsip business to business dengan supervisi pemerintah.

"Ketiga, anggaran pengadaan atau pembelian berasal dari keuangan negara (APBN) atau skema kredit yang pembayarannya dibebankan ke negara. Seperti skema kredit eksport misalnya," terang Muradi dalam pesan elektronik kepada wartawan, Sabtu (9/7).

Selanjutnya, kata Muradi, dalam keadaan mendesak, pengadaan senjata meski bukan jalur resmi harus tetap sepengetahuan Menteri Pertahanan atau Panglima TNI dan atau pimpinan prajurit.

Terakhir, Muradi menjelaskan pengadaan senjata atau alutsista bukan sekehendak prajurit, tapi melalui perencanaan yang matang dengan memperhatikan kegunaan dan pemeliharaan.

"Dari lima prinsip ini menjadi jelas bahwa langkah dari oknum paspampres tersebut menyalahi aturan dan juga mengarah kepada tindakan kriminal. Apalagi jika secara institusi, baik pimpinan Paspampres maupun Panglima TNI tidak memiliki perencanaan dan mengakui adanya pengadaan tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan seorang serdadu Amerika Serikat mengaku terlibat dalam penjualan sejumlah senjata api ilegal untuk anggota Paspampres Indonesia.

Rilis yang diterbitkan Departemen Kehakiman AS menyebut bahwa di Pengadilan Federal New Hampshire, serdadu bernama Audi N Sumilat itu mengaku telah membuat pernyataan palsu ketika membeli senjata api di sebuah toko senjata resmi pada September dan Oktober 2015.

Saat itu, Sumilat menyatakan sejumlah senjata yang dia beli itu adalah untuk keperluan dirinya sendiri. Nyatanya, senjata-senjata tersebut dia beli untuk dijual kepada tiga anggota Paspampres yang karena berstatus warga asing tidak dapat membeli senjata api secara legal di AS.

Sumilat mengaku, dia dan tiga anggota Paspampres itu membuat rencana tersebut pada Oktober 2014, saat keempatnya berlatih bersama di Fort Benning, Georgia. Setahun setelah pertemuan di Fort Benning, Sumilat kemudian membeli sejumlah senjata api di Texas. Dia kemudian mengirimkan berbagai jenis senjata tersebut ke kawannya, Feky R Sumual, di New Hampshire.

Selanjutnya, Sumual mengantarkan senjata-senjata itu ke beberapa anggota Paspampres yang sedang berdinas di Washington DC dan markas besar PBB, New York. Perjalanan dinas beberapa anggota Paspampres itu bersamaan dengan kunjungan Presiden Joko Widodo ke AS pada Oktober 2015 lalu. [ald]

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya