Berita

ilustrasi/net

Pertahanan

Evaluasi Bom Solo, DPR Harus Mempercepat Revisi UU Terorisme

SABTU, 09 JULI 2016 | 18:09 WIB | LAPORAN:

RMOL. Dewan Perwakilan Rakyat RI diminta untuk mempercepat pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Pengamat Kepolisian dari Universitas Mpu Tantular, Ferdinand Montororing menilai, selama ini pemikiran radikal yang berujung aksi teror belum ditentukan dalam undang-undang.

Menurutnya, hal itu harus dimasukkan dalam draf revisi UU terorisme. Apalagi, selama ini pihak aparat kepolisian sulit untuk melakukan tindakan preventif lantaran tidak memiliki payung hukum.


"Semoga politisi kita di Senayan (DPR), tidak terlena setelah bangsa ini dicabik-cabik oleh paham radikal yang mengatasnamakan agama," ujarnya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu
(9/7).

Ferdinand menambahkan, revisi UU terorisme dapat memasukkan aturan yang memberi kewenangan lebih kepada pihak kepolisian untuk melakukan tindakan pencegahan kepada seseorang yang teridikasi mengikuti idiologi radikalisme.

"Pembuktian dia terduga sebagai teroris saat dalam pengawasan polisi," ujarnya.

Ferdinand juga mendorong agar revisi UU teroris sedianya tetap menghormati hak asasi manusia. Disamping itu dirinya berharap, dengan adanya UU terorisme ke depannya tidak terjadi lagi aksi teror seperti di Solo, Jawa Tengah.

"Saya berharap DPR mempercepat UU terorisme, agar kejadian di Solo tidak terulang lagi," pungkasnya. [sam]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya