Berita

ilustrasi/net

Pertahanan

Evaluasi Bom Solo, DPR Harus Mempercepat Revisi UU Terorisme

SABTU, 09 JULI 2016 | 18:09 WIB | LAPORAN:

RMOL. Dewan Perwakilan Rakyat RI diminta untuk mempercepat pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Pengamat Kepolisian dari Universitas Mpu Tantular, Ferdinand Montororing menilai, selama ini pemikiran radikal yang berujung aksi teror belum ditentukan dalam undang-undang.

Menurutnya, hal itu harus dimasukkan dalam draf revisi UU terorisme. Apalagi, selama ini pihak aparat kepolisian sulit untuk melakukan tindakan preventif lantaran tidak memiliki payung hukum.


"Semoga politisi kita di Senayan (DPR), tidak terlena setelah bangsa ini dicabik-cabik oleh paham radikal yang mengatasnamakan agama," ujarnya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu
(9/7).

Ferdinand menambahkan, revisi UU terorisme dapat memasukkan aturan yang memberi kewenangan lebih kepada pihak kepolisian untuk melakukan tindakan pencegahan kepada seseorang yang teridikasi mengikuti idiologi radikalisme.

"Pembuktian dia terduga sebagai teroris saat dalam pengawasan polisi," ujarnya.

Ferdinand juga mendorong agar revisi UU teroris sedianya tetap menghormati hak asasi manusia. Disamping itu dirinya berharap, dengan adanya UU terorisme ke depannya tidak terjadi lagi aksi teror seperti di Solo, Jawa Tengah.

"Saya berharap DPR mempercepat UU terorisme, agar kejadian di Solo tidak terulang lagi," pungkasnya. [sam]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya