Berita

ilustrasi/net

Pertahanan

Evaluasi Bom Solo, DPR Harus Mempercepat Revisi UU Terorisme

SABTU, 09 JULI 2016 | 18:09 WIB | LAPORAN:

RMOL. Dewan Perwakilan Rakyat RI diminta untuk mempercepat pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Pengamat Kepolisian dari Universitas Mpu Tantular, Ferdinand Montororing menilai, selama ini pemikiran radikal yang berujung aksi teror belum ditentukan dalam undang-undang.

Menurutnya, hal itu harus dimasukkan dalam draf revisi UU terorisme. Apalagi, selama ini pihak aparat kepolisian sulit untuk melakukan tindakan preventif lantaran tidak memiliki payung hukum.


"Semoga politisi kita di Senayan (DPR), tidak terlena setelah bangsa ini dicabik-cabik oleh paham radikal yang mengatasnamakan agama," ujarnya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu
(9/7).

Ferdinand menambahkan, revisi UU terorisme dapat memasukkan aturan yang memberi kewenangan lebih kepada pihak kepolisian untuk melakukan tindakan pencegahan kepada seseorang yang teridikasi mengikuti idiologi radikalisme.

"Pembuktian dia terduga sebagai teroris saat dalam pengawasan polisi," ujarnya.

Ferdinand juga mendorong agar revisi UU teroris sedianya tetap menghormati hak asasi manusia. Disamping itu dirinya berharap, dengan adanya UU terorisme ke depannya tidak terjadi lagi aksi teror seperti di Solo, Jawa Tengah.

"Saya berharap DPR mempercepat UU terorisme, agar kejadian di Solo tidak terulang lagi," pungkasnya. [sam]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya