Berita

ilustrasi/net

Hukum

Penyelundupan Sabu 1 Kilogram Digagalkan Di Bandara Soekarno-Hatta

RABU, 06 JULI 2016 | 10:06 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 1 Kg di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta berhasil digagalkan aparat dari unsur TNI, Polri dan pihak PT Angkasa Pura II (Persero), pada Rabu dinihari (6/7).

Narkoba tersebut semula akan diselundupkan oleh seorang calon penumpang pesawat yang memiliki tiket penerbangan ke Palu, namun digagalkan oleh personil aviation security atau avsec setelah notifikasi berbunyi dari walkthrough metal detector (WMTD) di security check point I Terminal 1.

Personil Avsec kemudian mendapati bahwa calon penumpang tersebut membawa satu paket sabu di kantong belakang celana serta paket lainnya ditempelkan dengan lakban di paha.


Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura II (Persero), Agus Haryadi, mengatakan, penangkapan itu berlangsung pada dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB.

Penumpang dengan tiket penerbangan Jakarta-Palu yang membawa sabu lebih dari 1 Kg di Terminal 1. Avsec yang bertugas kemudian berkoordinasi dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk tindakan lebih lanjut,” jelas Agus dalam keterangan pers.

Dia tekankan, PT Angkasa Pura II (Persero) berkomitmen untuk memerangi peredaran narkoba dengan mengintensifkan pengawasan oleh Avsec yang didukung TNI-Polri di 13 bandara yang dikelola perusahaan.

PT Angkasa Pura II (Persero) juga menjalin kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional diantaranya dalam hal pemusnahan barang bukti narkoba. Alat pembakaran sampah atau incinerator di Bandara Internasional Soekarno-Hatta secara rutin digunakan oleh BNN untuk memusnahkan narkoba hasil penangkapan suatu kasus. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya