Berita

ilustrasi/net

Hukum

Penyelundupan Sabu 1 Kilogram Digagalkan Di Bandara Soekarno-Hatta

RABU, 06 JULI 2016 | 10:06 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 1 Kg di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta berhasil digagalkan aparat dari unsur TNI, Polri dan pihak PT Angkasa Pura II (Persero), pada Rabu dinihari (6/7).

Narkoba tersebut semula akan diselundupkan oleh seorang calon penumpang pesawat yang memiliki tiket penerbangan ke Palu, namun digagalkan oleh personil aviation security atau avsec setelah notifikasi berbunyi dari walkthrough metal detector (WMTD) di security check point I Terminal 1.

Personil Avsec kemudian mendapati bahwa calon penumpang tersebut membawa satu paket sabu di kantong belakang celana serta paket lainnya ditempelkan dengan lakban di paha.


Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura II (Persero), Agus Haryadi, mengatakan, penangkapan itu berlangsung pada dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB.

Penumpang dengan tiket penerbangan Jakarta-Palu yang membawa sabu lebih dari 1 Kg di Terminal 1. Avsec yang bertugas kemudian berkoordinasi dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk tindakan lebih lanjut,” jelas Agus dalam keterangan pers.

Dia tekankan, PT Angkasa Pura II (Persero) berkomitmen untuk memerangi peredaran narkoba dengan mengintensifkan pengawasan oleh Avsec yang didukung TNI-Polri di 13 bandara yang dikelola perusahaan.

PT Angkasa Pura II (Persero) juga menjalin kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional diantaranya dalam hal pemusnahan barang bukti narkoba. Alat pembakaran sampah atau incinerator di Bandara Internasional Soekarno-Hatta secara rutin digunakan oleh BNN untuk memusnahkan narkoba hasil penangkapan suatu kasus. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Corak Kita di Mata Marx

Kamis, 29 Januari 2026 | 06:01

Hoaks Tersangka Putriana Dakka Dilaporkan ke Divisi Propam Mabes

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:55

Pelukan Perkara Es Jadul

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:29

Eggi Sudjana: Roy Suryo Belagu, Sok Merasa Hebat

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:12

Sekda Jateng Turun Tangan Cari Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:00

Polisi Pastikan Seluruh Karyawan Pabrik Swallow Medan Selamat

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:31

Mengenal Luluk Hariadi, Tersangka Korupsi Pengadaan Baju Ansor Rp1,2 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:17

Tanggung, Eggi-Damai Lubis Harusnya Gabung Jokowi Sekalian

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:11

Eggi Sudjana: Tak Benar Saya Terima Rp100 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:40

Hukum Berat Oknum Polisi-TNI yang Tuduh Penjual Es Gabus Jual Produk Berbahan Spons

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:08

Selengkapnya