Berita

foto :net

Nusantara

Pesan Idul Fitri KPAI Untuk Perlindungan Anak

SELASA, 05 JULI 2016 | 17:11 WIB | LAPORAN:

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyerukan Idul Fitri dijadikan momentum untuk mengajarkan pentingnya menjalin kekerabatan dan persaudaraan
sejati.

"Pastikan anak-anak terlibat dalam kegembiraan kegiatan Idul Fitri mulai dari pelaksanaan takbir, takbir keliling, shalat Idul Fitri dan juga silaturahmi kepada sanak saudara dan handai taulan," ujar Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh melalui siaran pers, Selasa (5/7).

"Bantu anak menyadari hak dan tanggung jawabnya," sambung Asrorun.

"Bantu anak menyadari hak dan tanggung jawabnya," sambung Asrorun.

KPAI juga meminta kepada segenap umat Islam yang akan menunaikan kewajiban zakat, untuk memastikan penyaluran kepada anak-anak miskin yang terlantar, dan penyandang masalah sosial agar mereka dapat tersenyum di hari Idul Fitri.

"Pastikan tidak ada satupun anak terlantar yang kelaparan dan meminta-minta untuk sekedar makan di hari kemenangan," tuturnya lagi.

Kepada pengurus masjid, KPAI menyerukan untuk memfasilitasi kegiatan takbir yang menyenangkan bagi anak, termasuk dengan cara takbir keliling. Hanya saja panitia perlu berkoordinasi dengan aparat untuk menjamin keamanan.

"Jaga dan awasi anak ketika berada di keramaian. Anak-anak yang masih butuh pendampingan, pastikan tidak terlepas sendiri," jelasnya.

Menurut Asrorun, malam takbiran bisa menjadi momentum rekreasi religi bagi anak untuk mengartikulasikan keberagamaan. Untuk itu perlu pendampingan orang tua agar anak melewati malam takbiran dengan khidmat.

"Misalnya takbir di masjid atau takbir keliling. Biarkan anak-anak bertakbir sambil bermain, namun tetap di bawah pengawasan, pendampingan dan pembimbingan orang tua serta orang dewasa di sekitarnya," urainya.

Aparat juga pengelola tempat keramaian (seperti mall dan tempat rekreasi), menurutnya perlu membuat pos-pos pengaduan untuk anak terlepas. Untuk masyarakat yang menemukan anak terpisah dari orangtua segera melaporkan ke pihak berwajib.

KPAI juga mengingatkan untuk menjaga kesehatan anak-anak dengan mengontrol
konsumsi yang sehat dan halal. Jika hendak menuju tempat rekreasi, lanjut Asrorun, pilih dan pastikan tempat rekreasi yang edukatif, fun, menyenangkan serta aman bagi anak.

"Awasi dan lindungi anak dari rekreasi yang berisi kekerasan, eksploitasi, pornografi, dan hal2 yang membahayakan bagi anak," demikian Asrorun.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya