Berita

ilustrasi/net

Politik

PEMBATALAN REKLAMASI

Negara Jangan Kalah Dengan Agung Podomoro

SELASA, 05 JULI 2016 | 15:39 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Perlawanan Agung Podomoro Land (APL) dan anak perusahaannya Muara Wisesa Samudera (MWS) terhadap pemerintah pusat seharusnya tidak terjadi.

Bahkan seharusnya APL mengarahkan gugatan kepada Pemprov DKI Jakarta yang memberikan izin reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta dengan menabrak aturan yang ada.

Hal itu dikatakan akademisi bidang kebijakan publik, Lukman Hakim, kepada redaksi beberapa saat lalu, menanggapi perlawanan APL dan MWS terhadap keputusan pemerintah pusat yang menghentikan reklamasi Pulau G secara permanen.


"Seharusnya yang digugat DKI. Izin reklamasi itu DKI yang keluarkan. Pemerintah pusat hanya evaluasi sesuai prinsip tata kelola negara, aturan yang ada di perundangan. Ketika dilanggar perusahan, proyek itu harus dihentikan," ujar Lukman

Namun Lukman tak heran dengan sikap Agung Podomoro itu. Dia menilai Pemprov DKI Jakarta sudah banyak memberi kelonggaran kepada Agung Podomoro dalam proyek reklamasi sampai akhirnya "disemprit" pemerintah pusat.

"Pemprov dan Podomoro ini kan melakukan barter. Pemprov membangun sarana publik dengan dana dari swasta, dibarter dengan reklamasi itu," ujar dosen kebijakan publik ini.

Dia tegaskan, negara yang diwakili pemerintah pusat tidak boleh kalah dengan swasta jika pihak swasta itu terbukti melanggar UU dan merusak lingkungan hidup.

"Negara harus menang. Sejauh ini negara selalu kalah dengan swasta. Selama ini negara membuka peluang sehingga pihak swasta semena-mena," ucapnya.

APL dan MWS menyampaikan kekecewaan mereka dalam jumpa pers di Hotel Pullman, Jakarta, Sabtu siang (2/7). Dalam kesempatan itu, Dirut APL Cosmas Batubara mengatakan, pihaknya telah mengantongi semua persyaratan yang diminta Pemprov DKI Jakarta sebelum memulai pembangunan pulau G.

Cosmas yang pernah menjadi Menteri Perumahan Rakyat dan Menteri Tenaga Kerja di era Orde Baru mengatakan, pembatalan pembangunan pulau G itu menciptakan ketidakpastian di dunia usaha. Cosmas juga mengatakan, pihaknya hanya tunduk pada Pemprov DKI Jakarta yang mengeluarkan izin pembangunan pulau G. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya