Berita

ilustrasi/net

Politik

PEMBATALAN REKLAMASI

Negara Jangan Kalah Dengan Agung Podomoro

SELASA, 05 JULI 2016 | 15:39 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Perlawanan Agung Podomoro Land (APL) dan anak perusahaannya Muara Wisesa Samudera (MWS) terhadap pemerintah pusat seharusnya tidak terjadi.

Bahkan seharusnya APL mengarahkan gugatan kepada Pemprov DKI Jakarta yang memberikan izin reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta dengan menabrak aturan yang ada.

Hal itu dikatakan akademisi bidang kebijakan publik, Lukman Hakim, kepada redaksi beberapa saat lalu, menanggapi perlawanan APL dan MWS terhadap keputusan pemerintah pusat yang menghentikan reklamasi Pulau G secara permanen.


"Seharusnya yang digugat DKI. Izin reklamasi itu DKI yang keluarkan. Pemerintah pusat hanya evaluasi sesuai prinsip tata kelola negara, aturan yang ada di perundangan. Ketika dilanggar perusahan, proyek itu harus dihentikan," ujar Lukman

Namun Lukman tak heran dengan sikap Agung Podomoro itu. Dia menilai Pemprov DKI Jakarta sudah banyak memberi kelonggaran kepada Agung Podomoro dalam proyek reklamasi sampai akhirnya "disemprit" pemerintah pusat.

"Pemprov dan Podomoro ini kan melakukan barter. Pemprov membangun sarana publik dengan dana dari swasta, dibarter dengan reklamasi itu," ujar dosen kebijakan publik ini.

Dia tegaskan, negara yang diwakili pemerintah pusat tidak boleh kalah dengan swasta jika pihak swasta itu terbukti melanggar UU dan merusak lingkungan hidup.

"Negara harus menang. Sejauh ini negara selalu kalah dengan swasta. Selama ini negara membuka peluang sehingga pihak swasta semena-mena," ucapnya.

APL dan MWS menyampaikan kekecewaan mereka dalam jumpa pers di Hotel Pullman, Jakarta, Sabtu siang (2/7). Dalam kesempatan itu, Dirut APL Cosmas Batubara mengatakan, pihaknya telah mengantongi semua persyaratan yang diminta Pemprov DKI Jakarta sebelum memulai pembangunan pulau G.

Cosmas yang pernah menjadi Menteri Perumahan Rakyat dan Menteri Tenaga Kerja di era Orde Baru mengatakan, pembatalan pembangunan pulau G itu menciptakan ketidakpastian di dunia usaha. Cosmas juga mengatakan, pihaknya hanya tunduk pada Pemprov DKI Jakarta yang mengeluarkan izin pembangunan pulau G. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Corak Kita di Mata Marx

Kamis, 29 Januari 2026 | 06:01

Hoaks Tersangka Putriana Dakka Dilaporkan ke Divisi Propam Mabes

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:55

Pelukan Perkara Es Jadul

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:29

Eggi Sudjana: Roy Suryo Belagu, Sok Merasa Hebat

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:12

Sekda Jateng Turun Tangan Cari Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:00

Polisi Pastikan Seluruh Karyawan Pabrik Swallow Medan Selamat

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:31

Mengenal Luluk Hariadi, Tersangka Korupsi Pengadaan Baju Ansor Rp1,2 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:17

Tanggung, Eggi-Damai Lubis Harusnya Gabung Jokowi Sekalian

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:11

Eggi Sudjana: Tak Benar Saya Terima Rp100 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:40

Hukum Berat Oknum Polisi-TNI yang Tuduh Penjual Es Gabus Jual Produk Berbahan Spons

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:08

Selengkapnya