Berita

ilustrasi/net

Kesehatan

Pemudik Jangan Lupa Bawa Kartu BPJS

SABTU, 02 JULI 2016 | 15:11 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kebijakan BPJS Kesehatan memberi kemudahaan bagi pemudik untuk berobat di fasilitas kesehatan di luar wilayah domisili disambut baik anggota DPR.

Dengan kebijakan itu anggota BPJS Kesehatan bisa berobat tanpa harus melapor ke Kantor Cabang setempat.

"Kebijakan ini sangat memudahkan masyarakat pemudik untuk berobat. Karena itu masyarakat jangan lupa bawa kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) saat mudik," ujar anggota Komisi IX DPR, Ahmad Zainuddin, kepada wartawan, Sabtu (2/7).


Menurut Zainuddin, faktor kesehatan menjadi hal penting dalam perjalanan. Masyarakat tidak boleh sungkan atau khawatir untuk berobat di fasilitas-fasilitas kesehatan di sepanjang jalur mudik atau kampung halaman.

Politisi PKS ini juga mengatakan, relawan-relawan sosial yang bekerja membantu kenyamanan dan kelancaran arus mudik mesti membantu mensosialisasikan kemudahan menggunakan kartu BPJS bagi pemudik.

Zainuddin juga mengimbau agar fasilitas-fasilitas kesehatan di daerah tidak mempersulit pemilik kartu BPJS saat berobat selama prosedur yang dilakukan sudah benar.

"Saya minta rumah sakit, puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya memperhatikan kebijakan ini. Selama pemudik pemilik kartu BPJS menempuh prosedur yang benar, harus dilayani," ucapnya.

Dikutip dari situs resminya, BPJS Kesehatan mensosialisasikan kebijakan khusus terkait prosedur pelayanannya selama musim mudik Idul Fitri 2016.

Para peserta JKN-KIS yang mudik dijamin bisa memperoleh pelayanan kesehatan dengan prosedur yang lebih ringkas. Karenanya, para peserta JKN-KIS yang sedang mudik diimbau untuk selalu membawa Kartu JKN-KIS, Kartu BPJS Kesehatan, Kartu Askes, Kartu Jakarta Sehat atau KJS, dan Kartu Jamkesmas.

"Peserta JKN-KIS yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat. Untuk prosedurnya, peserta JKN-KIS dapat langsung mengunjungi IGD rumah sakit terdekat yang ditunjuk oleh Kantor Cabang," kata Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan, Maya Amiarny Rusady, dalam konferensi pers Rabu lalu (29/6).

Prosedurnya, peserta JKN-KIS dapat langsung mengunjungi IGD rumah sakit terdekat yang ditunjuk oleh Kantor Cabang. Daftar fasilitas kesehatan dan hotline service Kantor Cabang di seluruh Indonesia dapat dilihat di website BPJS Kesehatan.

Kebijakan pemangkasan prosedur pelayanan kesehatan tersebut berlaku sejak H-7 sampai dengan H+7 Lebaran. Pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang berstatus aktif. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya