Berita

net

Nusantara

PEMBATALAN REKLAMASI

Agung Podomoro: Kami Belum Mengambil Langkah Apapun

SABTU, 02 JULI 2016 | 12:04 WIB | LAPORAN:

Pemerintah telah mengetuk palu, memerintahkan penghentian secara permanen pembangunan Pulau G di proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Vonis itu berdasarkan penelitian yang dilakukan Komite Bersama Reklamasi Teluk Jakarta.

Izin reklamasi Pulau dengan luas 161 hektar itu diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada anak perusahaan Agung Podomoro Land, PT Muara Wisesa Samudera.


Menanggapi perintah pemerintah pusat itu, PT Agung Podomoro Land (APLN) memberikan tanggapan.

"Kami hanya mau menyampaikan bahwa rekomendasi tiga menteri itu hanya kami jawab dulu," ujar  Direktur Utama PT Muara Wisesa Samudra, Halim Kumala, dalam jumpa pers di Hotel Pullman, Jakarta, Sabtu (2/7).

Menurut Halim, pihaknya menggandeng konsultan Royal Haskoning DHV dalam menggarap Pulau G.

Halim juga menepis penilaian pemerintah pusat bahwa reklamasi Pulau G sangat melanggar kaidah lingkungan hidup karena dibangun di atas pipa-pipa kabel PLN-PGN dan secara teknis sangat "serampangan".

"Jarak antara Pulau G dan pipa gas milik PGN jaraknya 75 meter," katanya.

Halim juga membantah keberadaan Pulau G mengganggu jalur pelayaran nelayan. Ia mengklaim akan membangun kanal selebar 300 meter.

Namun, pihaknya mengaku belum ada langkah hukum atau langkah lain yang ditempuh untuk mengatasi masalah ini. Sebelumnya, marak diberitakan bahwa para petinggi Agung Podomor mengaku terpukul atas keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat itu. Mereka mengaku dirugikan ratusan miliar karena pembatalan itu.

"Kami belum mengambil langkah apapun," katanya.

Sejumlah petinggi APLN hadir dalam konferensi pers tadi. Salah satunya adalah Cosmas Batubara selaku Direktur Utama PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) pengganti Ariesman Widjaja yang menjadi tersangka suap Raperda reklamasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya