Berita

foto:net

Kesehatan

Kapolri Rahasiakan Daftar RS Pengguna Vaksin Palsu

Masih Tahap Penyelidikan
JUMAT, 01 JULI 2016 | 09:21 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kepolisian tak berani membeberkan nama-nama rumah sakit dan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) yang menggunakan vaksin palsu ke publik. Padahal, peredaran vaksin palsu sangat membahayakan anak-anak dan balita.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengaku, sudah men­gantongi data-data sejumlah rumah sakit dan Puskesmas yang diduga terlibat dalam kasus pembuatan vaksi palsu.

"Kami belum bisa membe­berkan ke publik karena masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut," kata Badrodin saat apel pasukan Lebaran di Mapolda, Jakarta, kemarin.


Dalam penanganan kasus ini, menurut Badrodin, pihaknya akan menggandeng ahli keseha­tan untuk dimintai penjelasan­nya soal bahaya vaksin palsu bagi pertumbuhan anak-anak.

"Sekarang kita cek bahan baku vaksin palsu. Kemudian setelah itu baru kita tanya pendapat ahli dampaknya apa kalau disuntikan ke orang itu," kata Badrodin.

Terkait sanksi hukuman mati, Badrodin enggan menanggap­inya. Dia hanya menyerahkan hukuman untuk para tersangka sepenuhnya ke hakim di pen­gadilan.

"Sanksi akan diberikan se­suai aturan yang ada. Kalau maksimal di situ hukumannya 15 tahun, ya kita terapkan 15 tahun," ujarnya.

Sementara Menteri Kesehatan Nila F Moeloek telah membentuk Satgas Penanganan Vaksin Palsu untuk menangani kasus yang sudah meresahkan masyarakat. Termasuk, melakukan pengece­kan dampak terhadap anak-anak yang diberikan vaksin palsu.

"Satgas itu terdiri dari Bareskrim, Kemenkes, BPOM dan Ikatan Dokter Anak Indonesia untuk menangani masalah ini," kata Nila.

Pihak BPOM, kata Nila, sedang mengusut peredaran vaksin palsu. Salah satunya, dengan mengerahkan seluruh balai BPOM yang tersebar di Indonesia melakukan penyi­taan terhadap vaksin-vaksin palsu yang beredar di tengah masyarakat.

"Proses penyitaan sudah di­lakukan. Hari ini sudah hampir selesai. Barang sitaannya pun juga sudah ada di BPOM," jelas Nila.

Kementerian Kesehatan juga sedang melakukan pengecekan terkait dampak yang timbul akibat pemakaian vaksin palsu. "Saya ingin tahu apa isi kand­ungannya, karena dampaknya sangat berbahaya bagi orang, khususnya anak-anak. Jadi, kita tunggu ya," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga akan memberikan vaksin ulang kepada anak-anak yang sebelumnya diberikan vak­sin palsu oleh klinik atau Puskesmas. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya