Nasib proyek reklamasi pantai utara Jakarta ditentukan hari ini (Kamis, 30/6) dalam rapat Komite Gabungan yang terdiri dari dirjen dan deputi kementerian/lembaga terkait plus perwakilan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Tampak sudah hadir Menko Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli; Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti; Menteri Perhubungan Ignatius Jonan; Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya; beserta jajaran deputi dan dirjen masing-masing kementerian/badan.
Sementara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok tidak terlihat alias absen. Ahok mengutus Deputi Gubernur bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Oswar Muadzin.
"Komite mengecek, apa proyek ini sudah dilakukan dengan benar atau ngawur dan melanggar kaidah-kaidah profesional," jelas Rizal Ramli di Kantor Kemenko Maritim dan Sumber Daya, Jakarta.
Rizal menegaskan, di seluruh dunia, reklamasi hal yang biasa, namun tidak boleh dilakukan secara "ugal-ugalan" dan hanya motif keuntungan semata tanpa mengedepankan kepentingan publik, utamanya komunitas nelayan dan tata ruang.
"Reklamasi yg benar adalah reklamasi yang mampu mengintegrasikan berbagai kepentingan ini," imbuh Rizal.
Ia mengingatkan, ada tiga hal yang wajib diakomodir dalam proyek raksasa seperti reklamasi Pantai Utara Jakarta ini, yakni kepentingan negara, kepentingan rakyat dan kepentingan bisnis. Pemerintah akan sangat menentang jika reklamasi hanya menjadi sumber eksploitasi. Pulau yang dibangun hanya untuk kalangan kaya dan kalangan tertentu.
"Ini tidak bisa kita tolerir. Kita belajar dari Singapura,merenovasi daerah kumuh, dibangun rusun yang bagus, tapi juga didorong integrasi sosial. Misalnya ada komunitas India, Melayu, Chinese. Jangan sampai pembangunan pulau-pulau ini jadi super ekslusif, hanya untuk orang kaya saja," demikian Rizal.
[wid]