Berita

foto: net

LPA Indonesia Kecam Keras Video "Lelaki Kardus"

KAMIS, 30 JUNI 2016 | 06:58 WIB | LAPORAN:

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia mengecam keras para pihak yang telah memproduksi dan menyebarluaskan video berjudul "Lelaki Kardus" di situs layanan video www.youtube.com.

Pasalnya, dalam video tersebut menampilkan anak-anak pada tayangan dan nyanyian bertema dewasa.

"Hal ini dapat disetarakan sebagai bentuk perlakuan salah terhadap anak. Apabila materinya dibisniskan untuk tujuan komersial, maka patut diwaspadai ada unsur eksploitasi anak," kata Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak, LPA Indonesia, Reza Indragiri Amriel, Rabu malam (29/6).


Untuk itu, LPA Indonesia mengimbau masyarakat agar membangun persepsi bersama, bahwa video tersebut tidak ramah anak.

LPA juga meminta netizen agar tidak menyebarluaskan video tersebut. Termasuk juga hindari memberikan komentar yang merendahkan anak-anak. Khusus selama video tersebut masih ada di media daring.

Menurut Reza, penyaluran kreativitas seni ke dalam karya-karya, tidak harus mengorbankan martabat serta kehormatan anak.

"Sebaliknya, tetap menjunjung anak sebagai insan suci lagi mulia ciptaan Allah Swt. Tuhan Yang Maha Kuasa," tutur psikolog forensik kriminal tersebut.

Netizen juga diimbau agar melaporkan keberadaan video tidak ramah anak tersebut ke Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo).

Serta meminta Kominfo untuk memblokir video tersebut, melalui alamat email aduankonten@mail.kominfo.go.id

Jika video tersebut diperkarakan dan diproses, LPA mengedepankan perlindungan martabat anak-anak yang tampil pada video dimaksud beserta keluarga mereka.

"Sungguh ironis apabila upaya perlindungan anak justru kian mendorong anak-anak ke posisi rentan terstigmatisasi, terlabeli, dan terhakimi," pungkas Reza.

Sebelumnya, dunia maya dihebohkan dengan video klip lagu berjudul "Lelaki Kardus". Lagu dengan lirik dewasa itu menceritakan tentang konflik rumah tangga karena sang suami selingkuh.

Lantas, sang istri pun meminta cerai, tapi justru disiksa oleh sang suami.

Lagu yang diciptakan oleh Ahmad Sawadi itu, dinyanyikan seorang anak di bawah umur, Nova Rizqi Romadhon.

Selain itu, dalam lagu tersebut juga terdapat lirik-lirik dengan kata yang tidak pantas. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya