Berita

Denada:net

Blitz

Denada, Pelaku Vaksin Palsu Layak Dihukum Berat

RABU, 29 JUNI 2016 | 08:30 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Denada merasa miris saat kali pertama mendengar berita soal vaksin palsu. Ibu satu anak ini mempertanyakan nurani pelaku yang tega melibatkan anak kecil sebagai korban.

"Aduh, itu jahat banget. Ya Allah, Itu manusia punya hati nurani apa nggak sih? Selama 13 tahun meraup keuntungan dari mengorbankan orang lain, ya Allah dan itu anak-anak kecil semua yang jadi korbannya," nilai Denada.

"Aduh, saya bener-bener udah kehabisan kata-kata. Seorang ibu, ya, yang anak saya vaksin tiap berapa bulan sekali, itu rasanya, duh, miris sekali," lanjut sang rapper yang beralih menjadi pedangdut ini.


Selain itu, Dena nampak ke­heranan bagaimana vaksin palsu tersebut dapat masuk ke instansi kesehatan dan pada akhirnya digunakan untuk para pasien anak-anak.

"Ya, bingung melihatnya, ya. Bagaimana dia bisa masuk ke situ, bagaimana dia bisa padahal itu rumah sakit atau dokter atau instansi kesehatan. Itu mereka punya pagarnya sendiri sebe­narnya, tapi kenapa bisa sampai jebol," tuturnya.

Selama ini, bekas istri Jerry Aurum ini mempercayakan se­gala hal medis anaknya kepada satu dokter kepercayaannya. Ia pun percaya dokternya mem­berikan yang terbaik kepada buah hatinya.

"Saya sudah nggak sempat cari tahu lagi. Selama ini, dokter anaknya itu dokter senior dan insya Allah, amat berhati-hati," cetus Dena.

Pelantun Jogetin Aja, Sambut­lah dan Bisa Gila menilai bahwa peristiwa ini adalah peringatan bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam memilih obat dan vaksin, terutama untuk anak-anak.

Kendati demikian, pemilik nama lengkap Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan itu tak setuju si pelaku dijatuhi hukuman mati. Sebab, menurutnya, hanya Allah yang berhak mengambil nyawa manusia.   ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya