Berita

Bisnis

PLN Wajib Ubah Paradigma Sumber Energi Listrik

RABU, 29 JUNI 2016 | 08:51 WIB | LAPORAN:

Presiden Jokowi kemarin (Senin, 27/6) memanggil Menteri BUMN Rini M Soemarno, Dirut PT PLN Sofyan Basir dan Dirut PT Pertamina Dwi Soetjipto ke Istana.  Salah satu hasil pertemuan, Jokowi minta agar PLN lebih fokus di mikrohidro, minihidro, dan transmisi gardu induk.

Presiden agaknya mulai gerah dengan lambannya PLN dalam menjalankan mega proyek listrik. Maklum, Presiden berharap besar, pada akhir jabatannya nanti, Indonesia sudah terang benderang. Karena itu, ruang untuk pengadaan pembangkit listrik dengan aneka sumber energi perlu digiatkan.

Pengamat energi sekaligus Ketua Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Fahmy Radhi menegaskan, negeri sebesar Indonesia memang dituntut untuk terus meningkatkan bauran energi.


"Termasuk membangun FSRU dan mulai meninggalkan energi BBM dan batubara, yang tidak ramah lingkungan," ujar Fahmi, yang juga mantan anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas dalam keterangannya.
 
FSRU sendiri menurut Fahmi sudah diadopsi banyak negara karena lebih efisien dan cocok digunakan untuk negara kepulauan seperti Indonesia. Jadi, PLN harus terbuka dan mengubah paradigm tentang penggunaan energy bauran,” tegas Fahmi.

Fahmi mencontohkan, ada beberapa negara yang telah menggunakan FSRU. Di antaranya Australia dan Jepang.

"Memang lebih efisien, tinggal dibutuhkan penguasaan  teknologinya," terangnya.

Untuk itu, ia mengingatkan agar Dewan Energi Nasional (DEN) harus konsisten mendorong bauran energi karena sudah dirumuskan dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Pemerintah, terutama Kementerian ESDM, kata Fahmi jangan lagi mengabaikan.

Pemerintah harus menggunakan segala cara dan memaksimalkan potensi yang ada. Pembangkit yang sedang dalam pengerjaan mesti dikebut. Salah satu teknologi suplai bahan bakar pembangkit adalah dengan menerapkan Floating Storage Regasification Unit (FSRU).

Guna mendukung hal itu, maka perlu didorong penggunaan floating facility atau fasilitas terapung yang melahirkan mini receifing LNG terminal berkapasitas 50 mmscfd (million metric standard cubic per day). Mini receiving sebesar itu mampu mensuplai gas untuk pembangkit berkapasitas 200 MW. Konsep ini dari sisi waktu pengerjaan serta biaya jauh lebih cepat dan efisien.

"Kalau teknologi FSRU efisien akan terjadi penghematan besar, saya kira swasta harus masuk juga. Kita tidak bisa mengandalkan pemerintah saja, kalau ada teknologi itu harus didorong bahkan kalau ada swasta masuk diberi insentif," tandasnya.[wid]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya