Berita

Kesehatan

UU JPH, Solusi Cegah Produk Haram?

RABU, 29 JUNI 2016 | 00:18 WIB | LAPORAN:


RMOL.
Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) segera memasuki fase mandatory. Artinya, sektor industri dan pelaku usaha diwajibkan untuk melakukan sertifikasi halal atas semua produknya.

"UU JPH harus dilakukan secara gradual dengan mempertimbangkan tingkat kerumitan produk. Sehingga, tidak menjadi beban bagi dunia usaha," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IWH), Ikhsan Abdullah, saat menggelar diskusi di Grand Sahid Jaya hotel, Selasa (28/6).

Dia mencontohkan, pada industri obat, wajib diberikan kelonggaran waktu yang cukup untuk melakukan riset. Dengan demikian, dapat menghasilkan bahan obat yang meminimalisir titik kritis keharamannya.

Dia mencontohkan, pada industri obat, wajib diberikan kelonggaran waktu yang cukup untuk melakukan riset. Dengan demikian, dapat menghasilkan bahan obat yang meminimalisir titik kritis keharamannya.

Untuk itu, kata Ikhsan, diperlukan kesadaran kolektif sebagai bangsa yang besar dan pasar yang besar agar tidak menjadi pasar bagi produk asing.

"Jika kita tidak aktif berinovasi dan melakukan riset, produsen obat asing akan masuk dengan berbahan obat yang halal," tandasnya.

Dalam diskusi tersebut, IHW tidak hanya membahas persoalan penyelamatan industri obat dan kosmetika, namun termasuk juga barang gunaan serta makanan dan minuman.

IHW berharap melalui diskusi itu dapat membangun kesadaran kolektif untuk meningkatkan daya saing menembus pasar dunia melalui Undang-Undang No. 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal.

Hadir dalam diskusi tersebut, Sekretaris Corporate PT Bio Farma, Iwan Setiawan, Kasubdit Produk Halal Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Kemenag RI, Siti Aminah, dan Pengurus Besar Nahdatul Ulama, Hafidz Taftazani, perwakilan LPPOM MUI.

Sementara, perwakilan BPOM RI yang juga ikut diundang, Suratmono berhalangan hadir tanpa keterangan. [sam]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya