Berita

net

Bisnis

UU Tax Amnesty Jebakan Buat Jokowi

SELASA, 28 JUNI 2016 | 19:40 WIB | LAPORAN:

Federasi Serikat Pekerja (FSP BUMN) Bersatu menyiapkan uji materi ke Mahkamah Konstitusi atas disahkannya Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.

"Dari awal kami sudah mencium bau busuk dalam pengesahan UU Tax Amnesty yang sedang dibahas oleh DPR," ujar Ketua Umum FSP BUMN Bersatu Arief Poyuono kepada wartawan di Jakata, Selasa (28/6).

Dia menjelaskan, UU Tax Amnesty merupakan cara untuk menjebak Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan menutup defisit Rp 273 triliun di APBN Perubahan 2016 dari pendapatan pajak.


Dengan fasilitas Tax Amnesty, para pengemplang pajak dan koruptor yang memiliki dana di dalam dan luar negeri mendapatkan pengampunan pajak dengan hanya membayar 1,5 persen dari hitungan total jumlah pajak yang diselewengkan yaitu mencapai Rp 4000 triliun .

"Tax Amnesty itu digunakan oleh para koruptor uang rakyat seperti mantan pejabat, anggota DPR dan politisi korup untuk melakukan pencucian uang hasil korupsi dengan hanya membayar 1,5 persen dari total harta yang dikorup. Dengan begitu, harta hasil korupsi tersebut jadi legal," jelas Arief.

Menurutnya, bagi wajib pajak yang benar-benar usaha dan kekayaannya dari sumber yang sah maka utang pajaknya tidak akan sampai Rp 100 triliun. Artinya, hanya akan menghasilkan pendapatan negara dari sektor pajak menggunakan UU Tax Amnesty hanya Rp 1,5 triliun.

Sedangkan, dari pengemplang pajak yang menjalankan usahanya dengan tidak sah seperti penyeludupan, illegal logging, illegal mining, illegal fishing, bisnis barang tiruan maka tidak akan mengunakan fasilitas Tax Amnesty, sebab justru akan banyak dirugikan .

"Jadi, makin jelas saja kalau nanti Jokowi akan kedodoran dalam masalah penerapan APBNP 2016. Karena ternyata hasil pendapatan pajak dari terutang pajak yang mengunakan Tax Amnesty tidak bisa banyak mengatasi defisit anggaran di tahun 2016 yang masih enam bulan lagi berjalan," demikian Arief. [wah]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya