Berita

ilustrasi/net

Politik

UU Tax Amnesty Dipercaya Membawa Kegagalan

SELASA, 28 JUNI 2016 | 17:35 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) akan segera melakukan Judicial Review terhadap UU Tax Amnesty setelah disahkan DPR hari ini, dan menolak alokasi Rp 165 triliun dalam APBN-P 2016.

Menurut Fitra, pengesahan UU Tax Amnesty menandakan Indonesia telah tunduk pada pemodal dan konglomerat pengemplang pajak. Target Rp 165 triliun pun tidak transparan. Disengaja seolah-olah ini akan dapat menyelamatkan APBN. Padahal, jika obral tarif pengampunan hanya 2-3 persen maka hanya akan dapat pemasukan Rp 59 triliun.

Manajemen Advokasi Fitra, Apung Widadi, mengatakan bahwa secara substansi UU Tax Amnesty bertentangan dengan UUD 1945 karena prinsip pemungutan pajak adalah memaksa, sedangkan tax amnesty mengampuni.


Dengan memasukkan prinsip memaksa, maka harusnya negara berani menaikkan tarif pengampunan 25-35 persen sehingga dapat berpengaruh signifikan terhadap APBN.

Selain itu, dampak tax amnesty juga bertolak belakang dengan prinsip redistribusi anggaran dan ekonomi. Karena, dengan tax amnesty, uang rampokan yang masuk ke APBN sangat kecil. Sedangkan ribuan triliun lain kembali kepada konglomerat yang akan dominan menguasai sistem perekonomian Indonesia.

"Ketimpangan ekonomi kesejahteraan akan semakin lebar, keadilan ekonomi tidak akan tercapai. Kemakmuran yang dicita-citakan sesuai UUD 1945 dan Pancasila semakin utopis dengan tax amnesty," kata Apung.

Secara implementasi, karena terburu-buru dan tidak ada partisipasi publik, belum ada sosialisasi dan instrumen pemungutan, maka tax amnesty juga diyakini akan membawa kegagalan seperti terjadi di era Orde Lama. [ald]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya