Berita

ilustrasi/net

Politik

UU Tax Amnesty Dipercaya Membawa Kegagalan

SELASA, 28 JUNI 2016 | 17:35 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) akan segera melakukan Judicial Review terhadap UU Tax Amnesty setelah disahkan DPR hari ini, dan menolak alokasi Rp 165 triliun dalam APBN-P 2016.

Menurut Fitra, pengesahan UU Tax Amnesty menandakan Indonesia telah tunduk pada pemodal dan konglomerat pengemplang pajak. Target Rp 165 triliun pun tidak transparan. Disengaja seolah-olah ini akan dapat menyelamatkan APBN. Padahal, jika obral tarif pengampunan hanya 2-3 persen maka hanya akan dapat pemasukan Rp 59 triliun.

Manajemen Advokasi Fitra, Apung Widadi, mengatakan bahwa secara substansi UU Tax Amnesty bertentangan dengan UUD 1945 karena prinsip pemungutan pajak adalah memaksa, sedangkan tax amnesty mengampuni.


Dengan memasukkan prinsip memaksa, maka harusnya negara berani menaikkan tarif pengampunan 25-35 persen sehingga dapat berpengaruh signifikan terhadap APBN.

Selain itu, dampak tax amnesty juga bertolak belakang dengan prinsip redistribusi anggaran dan ekonomi. Karena, dengan tax amnesty, uang rampokan yang masuk ke APBN sangat kecil. Sedangkan ribuan triliun lain kembali kepada konglomerat yang akan dominan menguasai sistem perekonomian Indonesia.

"Ketimpangan ekonomi kesejahteraan akan semakin lebar, keadilan ekonomi tidak akan tercapai. Kemakmuran yang dicita-citakan sesuai UUD 1945 dan Pancasila semakin utopis dengan tax amnesty," kata Apung.

Secara implementasi, karena terburu-buru dan tidak ada partisipasi publik, belum ada sosialisasi dan instrumen pemungutan, maka tax amnesty juga diyakini akan membawa kegagalan seperti terjadi di era Orde Lama. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya