Berita

Hukum

Ketua HAMI DKI: Bongkar Kasus Vaksin Palsu, Mulai Produsen Hingga Agen

SENIN, 27 JUNI 2016 | 22:06 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Vaksin palsu bisa beredar di masyarakat selama 13 tahun bukti nyata pengawasan pemerintah, khususnya BPOM lemah. Padahal, BPOM memiliki kapasitas dan wewenang dalam mengawasi peredaran obat-obat dan vaksin di Indonesia.

"Lemahnya pengawasan mengakibatkan adanya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan keadaan untuk dapat mencari keuntungan melalui jalan pintas," ungkap Ketua Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) DKI Jakarta, Aldwin Rahadian,  (Senin, 27/6).

Padahal, dia menambahkan, sebenarnya Indonesia sudah memiliki regulasi yang mengatur tentang bagaimana alur distribusi obat-obatan dapat beredar dan sampai langsung ke tangan konsumen dengan benar dan aman.


Namun ternyata, masih ada celah yang bisa disusupi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang saling bekerja sama.

"Sungguh miris ada pihak yang mencari keuntungan di atas kebohongan, mencari laba di atas ketidakberdayaan masyarakat awam. Bukan tidak mungkin ini terjadi karena adanya kongkalikong dari banyak pihak yang membuat kasus ini bisa terjadi, bahkan sampai belasan tahun lamanya," kata suami Senator asal Jakarta, Fahira Idris ini.

Makanya tak heran, berita tentang peredaran vaksin palsu bagi masyarakat, khususnya para orang tua bukan sekedar berita buruk, tapi juga menakutkan, apalagi dikabarkan bahwa vaksin palsu tersebut telah beredar sejak tiga belas tahun ke belakang.

"Kejadian ini tentu membuat kesal dan marah banyak pihak, mulai dari instansi medis, para orang tua, pemerhati anak, termasuk semua orang yang pernah dan akan melakukan vaksinasi/imunisasi," katanya.

Karena itu, dia mendesak Kepolisian untuk mengusut tuntas dan menjerat secara hukum pelaku kasus pemalsuan vaksin. "Bongkar jejaring jahat mulai dari produsen, distributor, supplier, sampai dengan agen yang memasarkan vaksin palsu," tegasnya.

Kepada pemerintah, dia menyarankan, untuk meninjau ulang regulasi sekaligus merevisi pelaksanaan aturan tentang peredaran legal obat-obatan termasuk vaksin di lapangan demi memberikan perlindungan serta menjamin rasa aman dan nyaman masyarakat tentang cara mendapatkan termasuk penggunaan obat-obatan secara legal.

"Pemerintah dan semua pihak harus ikut bertanggung jawab menyelamatkan generasi penerus bangsa dari penggunaan vaksin palsu yang membahayakan kesehatan," pungkasnya. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya