Berita

ilustrasi/net

Bisnis

Sebaiknya Subsidi Listrik Tidak Melalui PLN

SENIN, 27 JUNI 2016 | 13:18 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Lamanya proses validasi dan pemutakhiran data rumah tangga yang layak dapat subsidi listrik disesalkan anggota DPR.

Pemerintah dan PLN harus duduk bersama menuntaskan hal itu sehingga subsidi listrik tidak membengkak.

"Saya katakan dari dulu, tidak mungkin menggabungkan data TNP2K dengan data pelanggan listrik PLN. Itu namanya dua kali kerja dan butuh waktu lama. Dampaknya seperti sekarang ini, subsidi listrik kita sangat besar," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Syaikhul Islam Ali, kepada wartawan, Senin (27/6).


Berdasarkan data terpadu 2015 oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) hanya ada 4.016.948 rumah tangga miskin dan rentan miskin yang layak menerima subsidi listrik dengan daya 900 VA.

Poltisi muda PKB itu meminta agar Pemerintah dan PLN cukup menggunakan data TNP2K sebagai basis data subsidi listrik bagi rumah tangga kurang mampu.

Ia juga mengusulkan subsidi listrik tidak usah lewat PLN melainkan lewat voucher listrik bagi masyarakat yang kurang mampu.

"Kalau mau sederhana tapi tepat sasaran, gunakan data TNP2K untuk beri subsidi listrik langsung dalam bentuk voucher. Itu jauh lebih efektif ketimbang model subsidi yang selama ini dilakukan," ujar Syaikhul.

Sebelumnya pemerintah dan DPR RI telah menyepakati subsidi listrik dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016 sebesar Rp 50,66 triliun.

Subsidi listrik mengalami kenaikan 12,28 triliun dari APBN 2016 yang dipatok Rp 38,38 triliun.

Kenaikan subsidi listrik ini disebabkan oleh penundaan penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan 900 VA. Berasarkan data PLN, pelanggan dengan tariff R1-900 VA pada akhir 2015 ada 22.639.000 rumah tangga. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya