Berita

Retno LP Marsudi:net

Wawancara

WAWANCARA

Retno LP Marsudi: Penyanderaan WNI Yang Ketiga Kali Ini Sangat Tidak Dapat Ditoleransi

SABTU, 25 JUNI 2016 | 08:31 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) kem­bali disandera teroris Filipina di perairan Sulu, Filipina Selatan. Kali ini tujuh WNI ABK TB Charles 001 dan kapal tongkang Robi 152 disandera saat sedang berlayar di perairan Sulu, Filipina Selatan. Buntut dari terulangnya kasus penyaderaan terhadap WNI, pemerintah me­mutuskan meneruskan mora­torium pengiriman batubara ke Filipina.

Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan, pe­merintah sudah memutuskan melanjutkan moratorium pen­giriman batubara sampai ada jaminan keamanan dari pemer­intah Filipina.

"Seperti diketahui, sekitar 90 persen lebih kebutuhan batubara di wilayah Filipina Selatan ter­gantung dari ekspor Indonesia. Karena itu moratorium kita lanjutkan sampai pemerintah Filipina menjamin keaman­an perdagangan batubara dari Indonesia ke Filipina," ujar Retno saat dijumpai di Jakarta, kemarin. Lantas, apa langkah pemerintah untuk membebaskan ketujuh WNI tersebut, berikut petikan wawancaranya:


WNI kita kembali jadi kor­ban penyanderaan, bisa di­jelaskan kronologisnya?
Penyanderaan dilakukan da­lam dua tahap. Setelah melaku­kan komunikasi, koordinasi, dan verifikasi secara intensif dengan sejumlah pihak di Indonesia dan Filipina, pada tanggal 23 Juni sore, kami mendapatkan konfirmasi bahwa telah terjadi penyanderaan terhadap ABK WNI kapal Charles 001 dan tongkang 152.

Penyanderaan terjadi di Laut Sulu dan dibagi dalam dua ta­hap pada 20 Juni sekitar pukul 11.30 waktu setempat. Kedua jam 12.45 waktu setempat oleh dua kelompok senjata yang berbeda.

Total ABK kedua kapal itu berapa?
Pada saat terjadi penyanderaan, kapal membawa 13 ABK. Tujuh disandera dan enam bebas.

Yang dibebaskan ke mana saat ini?
Saat ini enam ABK yang be­bas dalam perjalanan membawa kapal Charles 001 dan tongkang 152 menuju Samarinda.

Kok bisa sampai kejadian ketiga kali?
Pemerintah Indonesia menge­cam keras terulangnya penyan­deraan terhadap WNI oleh kel­ompok bersenjata di Filipina Selatan. Kejadiaan yang ketiga kalinya ini sangat tidak dapat ditoleransi.

Posisi sandera saat ini di mana?
Saat ini keselamatan dan posisi sandera belum diketahui. Hal itu menjadi prioritas kita saat ini. Kita juga akan verifikasi dulu. Karena teman-teman tahu kejadian seperti ini so many information coming in. Kita sudah semua harus veri­fied. Maka itu komunikasi kita in­tensifkan. Saya juga terus komu­nikasi dengan Manila. Kita buka semua jalur komunikasi yang dapat membantu. Pemerintah akan melakukan semua cara yang memungkinan untuk membebas­kan para sandera.

Apa saja langkahnya?
Ada tiga poin. Poin pertama adalah crisis center yang me­mang sudah ada. Ini sudah dan bekerja pada saat upaya pelepasan sandera sebelumnya. Oleh karena itu kita on kan lagi crisis center ini untuk menan­gani penyanderaan yang ketiga ini. Yang kedua, komunikasi yang intensif, baik pihak-pihak yang ada di Indonesia maupun di Filipina. Tujuan komunikasi yang intensif ini ada dua.

Apa saja?
Untuk mendapatkan infor­masi yang detail masalah pe­nyanderaan dalam artian kita berusaha me-locate di mana. Artinya, beberapa pihak sudah mengatakan lokasi dan pihak penyandera, tetapi semuanya perlu kita verifikasi karena itu harus melakukan komunikasi yang intensif lagi. Selain itu juga untuk juga mengambil langkah-langkah yang akan kita ambil untuk penyelematan sandera.

Poin ketiga apa?
Yang ketiga adalah pemer­intah Indonesia sudah memu­tuskan melakukan moratorium pengiriman batubara akan terus dijalankan sampai ada jami­nan keamanan dari pemerintah Filipina.

Kenapa harus moratorium?

Seperti diketahui, sekitar 90 persen lebih kebutuhan batubara di wilayah Filipina Selatan ter­gantung dari ekspor Indonesia. Karena itu moratorium kita lanjutkan sampai pemerintah Filipina menjamin keaman­an perdagangan batubara dari Indonesia ke Filipina.

Kapan moratoriumnya?
Moratorium itu sudah dijalankan. Bisa dicek ke Pak Menteri Perhubungan (Ignasius Jonan). ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya