Berita

Fahri hamzah/net

Fahri Hamzah Minta Kementerian Keuangan Alokasikan Anggaran Untuk Kinerja Ulama

JUMAT, 24 JUNI 2016 | 16:25 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

‎. Pemerintah kerap kewalahan melaksanakan kampanye penjagaan lingkungan hidup yang sehat, khususnya terkait sanitasi air. Hal ini terjadi karena  banyak aturan yang dibuat, namun di tataran lapangan, tak bisa dilaksanakan masyarakat.

Karena itu, Pemerintah kerap minta tolong kepada para ulama, salah satunya di MUI, supaya membantu Pemerintah menggerakkan masyarakat melaksanakan program-program, khususnya terkait isu lingkungan hidup. Wujud bantuan Ulama, seperti lewat MUI, adalah dengan membahas dan kemudian mengeluarkan Fatwa MUI.

"Ternyata MUI ini menghadapi intensitas permintaan fatwa yang banyak, terutama yang terkait gaya hidup masyarakat. Saat ini yang dikerjakan tentang sanitasi. MUI mengajak saya dan DPR, agar didukung dalam program sanitasi itu," kata Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, ‎usai menerima rombongan MUI yang mendatangi pimpinan DPR RI, di gedung parlemen, komplek Senayan, Jakarta, Jumat (24/6). Rombongan MUI dipimpin‎ Ketua bidang lembaga pemualiaan lingkungan hidup dan sumber daya alam, Hayu Prabowo.

"Ini kadang aneh tapi nyata. Kadang, orang itu sulit soal kebersihan, kadang negara tak sanggup menyuruh warganya. Kerap kali masyarakat lebih dengar pendetanya atau kyainya supaya mau bersih-bersih. Inilah yang dikerjakan MUI," tambah Fahri.‎

Dengan itu, Fahri mengatakan DPR akan mendesak Pemerintah agar menyediakan segala sesuatu yang dibutuhkan dalam rangka pembuatan fatwa, sosialisasi, hingga pelaksanaannya. Selama ini, hal demikian kerap terlupakan.

"Sekarang MUI sering komplain, mereka disuruh buat fatwa, tapi anggaran dari mereka sendiri. Salah satu peran kami adalah mendorong pemerintah, dalam hal ini Kemenkeu, memperjuangkan alokasi anggaran," ujar Fahri, sambil mengatakan bahwa pimpinan DPR akan mendesak kementerian Keuangan diharap bisa mendukung dengan menyediakan pendanaan pembuatan fatwa hingga pelaksanaan di lapangan.‎

Apakah anggota DPR akan ikut berkampanye sanitas itu nantinya? Menjawab itu, Fahri mengatakan bahwa anggota dewan kerap dilihat sebagai partisan. Diakuinya, kadangkala rakyat tak suka bila sebuah nasihat datangnya dari anggota Parlemen. ‎

"Jadi soal sanitasi ini biarlah jadi urusan kyai, pendeta, atau yang lain. Jadi supaya efektif. Kalau politisi yang bicara, nanti dianggap kampanye dan pencitraan," kata Fahri.

Sementara itu, Hayu Prabowo menjelaskan bahwa saat ini MUI sudah mengeluarkan 6 fatwa lingkungan. Salah satu yang sedang diterapkan adalah pembangunan sanitasi masyarakat. Untuk pendanaannya, diambil dari dana sumbangan seperti zakat dan wakaf.

‎"Ada permintaan dari Bappenas dan Dinas Kesehatan, yang mengaku sistemnya belum komplit. Untuk mengedukasi sanitasi, mereka kekurangan tenaga. Padahal ulama kita ada di pesantren dan sekolah lainnya. Dan merekapun mudah kumpulkan orang. Nah, Ponpes maupun masjid ini yang diberdayakan," jelas Hayu.

Karena Pemerintah kekurangan dana, maka digunakanlah dana infaq dan shadaqoh yang sudah ada.

Bagi MUI, isu kesehatan dan lingkungan ini memang penting, sebab akan menentukan indeks pembangunan manusia di Indonesia. Dengan air serta sanitasi yang buruk, secara otomatis indeks yang dimaksud akan rendah.

Hayu melanjutkan, saat ini pihaknya sedang memfinalisasi fatwa tentang pembakaran hutan, yang bertujuan mengurangi perilaku manusia yang membakar hutan. Sebab disadari, 99 persen peristiwa kebakaran hutan dilakukan oleh manusia.

"Bagi kami, air dan udara itu, bila tak dijaga, akan membawa cacat buat anak cucu kita. Banyak pemuda daerah terkena asap, gagal masuk tentara karena paru-paru rusak dan terganggu. Air juga begitu. Kalau rusak, pencernaan bisa rusak. Intinya, indeks pembangunan manusia harus dijaga dengan menjaga lingkungan hidup," demikian Hayu. [ysa] ‎ ‎

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya