Berita

sumarno/net

Politik

KPUD: Meskipun Benar, Rp 30 Miliar Ke Teman Ahok Tidak Bisa Dipermasalahkan

KAMIS, 23 JUNI 2016 | 16:29 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Ketua KPU Daerah Jakarta, Sumarno, menganggap enteng isu aliran dana Rp 30 miliar ke Teman Ahok.  

Seperti diketahui, Teman Ahok disebut-sebut menerima dana Rp 30 miliar dari perusahaan properti yang terlibat reklamasi pantai utara Jakarta. Uang itu diduga untuk operasional pengumpulan dukungan terhadap Basuki Purnama atau Ahok menuju Pilkada Jakarta.

"Dalam aturan KPU, yang diatur adalah dana kampanye yang digunakan oleh calon gubernur (cagub) atau calon wakil gubernur (cawagub) untuk kegiatan kampanye. Masalahnya sekarang belum ada cagub dan cawagub yang mendaftar dan ditetapkan KPU," kata Sumarno, Kamis (23/6).


Akibatnya, jika benar ada aliran dana ke Teman Ahok maka itu tidak bisa dikategorikan sebagai pelanggaran.

Apalagi, Teman Ahok sendiri belum ditetapkan secara resmi oleh Ahok sebagai tim kampanye. Setiap tim kampanye pasangan calon harus dilaporkan ke KPUD DKI.

"Agak sulit bila dilihat dari peraturan KPU. Karena yang bersangkutan belum menjadi calon. Ya, bahkan belum tentu juga dia mendaftar," ujar Sumarno, seperti diberitakan RMOL Jakarta.

Bila Ahok dan pasangannya sudah mendaftar ke KPU dan telah ditetapkan sebagai pasangan calon oleh KPU, maka seluruh penerimaan dan pengeluaran dana harus dimasukkan ke rekening dana kampanye.

Setiap penerimaan dan pengeluaran yang dilakukan pasangan calon beserta tim kampanyenya harus tercatat dalam laporan tertulis.

Nantinya, rekening dana kampanye dan laporan pertanggungjawaban dana kampanye akan diperiksa oleh akuntan independen yang ditunjuk KPU DKI.

Batas maksimal penerimaan sumbangan pun sudah ditentukan. Untuk sumbangan perorangan atau individu, batas maksimalnya sebesar Rp 75 juta.

Sedangkan batas maksimal sumbangan perusahaan sebesar Rp 700 juta.

"Jadi kalau perusahaan, termasuk pengembang ingin memberikan sumbangan, ya maksimal Rp 700 juta. Kalau menyumbang sampai Rp 30 miliar itu sudah bermasalah," jelas Sumarno. [ald]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya