Berita

ilustrasi/net

Politik

DPD: Laksanakan Tax Amnesty Untuk Tutup Defisit Negara!

KAMIS, 23 JUNI 2016 | 15:09 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendesak agar UU yang mengatur kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty bisa segera diberlakukan. Kebijakan tax amnesty diperlukan untuk mengatasi defisit dalam APBN 2016.

Demikian pandangan DPD RI menindaklanjuti Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RUU APBNP) Tahun Anggaran 2016 dan memberikan pertimbangan terhadap Hasil Pemeriksaan Semester (Hapsem) II BPK Tahun 2015 yang disampaikan dalam Sidang Paripurna Luar Biasa ke-7 Masa Sidang V Tahun 2015-2016, di Senayan Jakarta, Kamis (23/6). Sidang dipimpin Wakil Ketua Farouk Muhammad dan GKR Hemas ini.

Ketua Komite IV DPD RI, Ajiep Padindang, menjelaskan, terdapat defisit sebesar Rp 273 triliun pada APBN 2016. Sedangkan RAPBN-P 2016 defisit naik menjadi Rp 313,3 triliun atau meningkat sebesar 40,2 triliun. Kenaikan defisit ini disebabkan menurunnya pendapatan negara, baik dari penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak.


"Defisit bisa dimungkinkan turun dengan pengehematan belanja pusat yang tidak terkait langsung dengan pembangunan di daerah, optimalisasi pelaksanaan tax amnesty. Hasil tax amnesty dapat disihkan sebagian khusus untuk menutup defisit anggaran," kata Ajiep.

DPD juga meminta agar pemerintah tidak melakukan pengurangan untuk belanja langsung pada kementerian yang strategis bagi pembangunan daerah.

Menurut DPD, kementerian strategis yang berperan bagi pembangunan daerah antara lain Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pertanian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya