Berita

Bisnis

Harga Belum Ditetapkan, Alokasi Minyak Ke TWU Tertunda Enam Bulan

KAMIS, 23 JUNI 2016 | 11:36 WIB | LAPORAN:

Pengelola kilang mini swasta satu-satunya di Indonesia, PT Tri Wahana Universal (TWU), bisa mengurangi kerugian bila alokasi minyak yang menjadi hak mereka dijalankan sesuai kontrak yang ada.

Pada saat berakhirnya kontrak TWU dengan KKKS Blok Cepu yang beranggotakan ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), PT.Pertamina EP Cepu (PEPC) dan empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada 15 Januari 2016, sebagai kelanjutannya TWU memiliki kontrak jual beli minyak mentah dengan PEPC untuk pasokan minyak mentah sebesar 6.000 BPH yang seharusnya effektif berlaku pada tanggal 16 Januari 2016 dan berlaku sampai dengan tahun 2019.

Sebelumnya TWU telah menerima pemberitahuan dari EMCL, sebagai Operator Blok Cepu, bahwa titik serah (delivery point)akan berpindah dari titik Early Production Facility (EPF) ke titik Central Processing Facility (CPF). Pada saat selesainya pembangunan CPF oleh EMCL pada 16 Januari 2016, pipa TWU juga telah siap tersambung ke ke fasilitas produksi utama CPF tersebut.


Ironisnya, mulai tanggal 16 Januari 2016, pasokan minyak mentah Banyu Urip ke TWU justru berhenti. Hal tersebut karena adanya klausul di kontrak yang menyatakan bahwa setelah EPF berakhir, maka harga untuk minyak mentah yang diterima oleh TWU adalah dengan menggunakan formula harga yang ditentukan Pemerintah.

Sampai saat ini TWU mengalami kerugian yang sangat besar karena telah berhenti berproduksi hampir enam bulan lamanya karena masih menunggu penetapan harga oleh pemerintah.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmadja, ketika dikonfirmasi wartawan mengenai alokasi minyak 6.000 BPH tersebut menyatakan akan segera membuat kebijakan penetapan harga sementara untuk TWU dalam waktu dekat.

"Sambil menunggu Peraturan Menteri Kilang Mini terbit karena masih dalam proses administrasi, nanti kami terbitkan penetapan harga sementara dulu supaya kilang TWU bisa beroperasi lagi,” kata Wiratmadja.

Dihubungi secara terpisah, TWU mengharapkan untuk dapat menjalankan kilang mini secepatnya sebelum Lebaran untuk segera mendapatkan pasokan sebesar 6.000 BPH dari PEPC. Selanjutnya tambahan pasokan sebesar 10.000 BPH ke kilang mini TWU akan mengikuti harga yang sudah ditetapkan pemerintah. [ald]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya