Berita

Bisnis

Bank DKI Operasikan Sistem E-Samsat dan E-Ticketing Museum

RABU, 22 JUNI 2016 | 16:25 WIB | LAPORAN:

Terus mendukung program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait dengan cashless society, Bank DKI bekerjasama dengan Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta, Polda Metro Jaya dan Jasa Rahardja mengoperasikan sistem pembayaran e-samsat dan dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan mengoperasikan sistem pembayaran e-ticketing.

Peresmian dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama bersama Kapolda Metro Jaya, Irjen (Pol) Drs. Moechgiarto, SH.Mhum, didampingi  Kepala BPKAD DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, Kepala Dinas Pelayanan Pajak, Agus Bambang, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Catur Laswanto dan Direktur Utama Bank DKI, Kresno Sediarsi di Jakarta (22/6).

E-Samsat merupakan layanan penerimaan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)  yang dapat dilakukan melalui e-channel Bank DKI seperti ATM Bank DKI. E-Samsat ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pembayaran pajak yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, Jasa Raharja dan Bank DKI sebagai penyedia sistem pembayaran.


Cara pembayaran PKB, sangat mudah tutur Kresno. Pemilik kendaraan cukup datang ke ATM Bank DKI terdekat, Pilih menu utama untuk pembayaran PKB/STNK, masukan nomor kendaraan dan masukan kode alfabeth. Apabila berhasil diinquiry maka akan keluar jumlah tagihan yang harus dibayar, untuk No Polisi, Merek, Tipe, Modul Trx, Nom PKB. Nasabah akan didebet sesuai jumlah totalnya, kemudian jika setuju maka pilih Bayar. Bukti struk/bayar ditukarkan dengan STNK di loket terdekat seperti Kantor Pelayanan Samsat di 5 (lima) Wilayah DKI Jakarta.

Direktur Utama PT. Bank DKI, Kresno Sediarsi menuturkan layanan pembayaran via E-Samsat ini bertujuan mendukung penerimaan pendapatan asli daerah dari sektor pajak. "Payment system Bank DKI sangat mendukung untuk program E Samsat karena jaringan Bank DKI Host to Host dengan system Diskoinfomas dan SAMSAT Polda Metro Jaya. Pada prinsipnya, pembayaran PKB via ATM merupakan perluasan pelayanan kepada warga” kata Kresno.

Agus Bambang, Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta menuturkan tujuan e-samsat juga untuk meminimalkan interaksi pertemuan petugas pajak dengan wajib pajak, sehingga mengurangi potensi suap. Ia juga menuturkan ada beberapa persyaratan untuk dapat melakukan pembayaran melalui e-samsat, seperti wajib pajak dengan data kepemilikan kendaraan yang sesuai denagn data yang ada dalam server samsat dan data nasabah di bank atau NIK di KTP sama dengan NIK di samsat.

Kendaraan yang bersangkutan juga tidak dalam status blokir polisi/ blokir data kepemilikan (jual beli), kendaraan tidak memiliki tunggakan satu tahun atau lebih. Namun tidak berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan yang bersamaan dengan penggantian STNK lima tahun dan masa pajak yang dapat dibayarkan adalah 60 hari sebelum masa jatuh tempo. Kedepannya akan dibuka akses kepada bank lain yang akan dikoordinir oleh Bank DKI.

Sedangkan untuk e-ticketing diseluruh museum merupakan komitmen Bank DKI dalam mendukung less cash society dan Gerakan Nasional Non Tunai, Taman Margasatwa Ragunan merupakan yang pertama di Indonesia yang menggunakan system E ticketing Jakcard yang diresmikan pada tanggal 4 Mei 2016 oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta. Saat ini museum yang bisa mempergunakan e-ticketing adalah museum seni dan keramik. Secara bertahap, Bank DKI bersama Pemprov DKI Jakarta akan mengimplementasikan system tersebut paling lambat akhir tahun 2016 di seluruh fasilitas milik Pemprov DKI Jakarta diantaranya 9 (sembilan) museum, Monumen Nasional, Gelanggang Olahraga dan beberapa fasilitas lainnya.

Kresno menuturkan saat ini untuk system e-ticketing DKI Jakarta masih menggunakan platform JakCard, namun kedepannya akan menggunakan platform Jakarta One. Saat ini per Mei 2016 jumlah Kartu JakCard beredar sebanyak ± 1.000.000. [sam]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya