Berita

tito karnavian/net

Hukum

Calon Kapolri Pernah Punya Belasan Rekening Kok Dianggap Biasa?

RABU, 22 JUNI 2016 | 15:54 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Rencana Komisi III DPR menguji calon tunggal Kapolri, Komjen Pol Tito Karnavian, dalam sidang fit and proper test esok hari (Kamis, 23/6), dinilai terburu-buru.

"Fit dan proper test atas Tito ini terlalu cepat dan buru-buru banget. Karena seperti DPR belum punya info apapun tentang Tito," kata Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, kepada wartawan, sesaat lalu (Rabu, 22/6).

Fit and proper test Tito di DPR besok seolah hanya prosedur yang harus dilewati tanpa keseriusan, atau cuma "stempel" DPR agar Tito cepat dilantik. DPR seakan tidak memerlukan verifikasi dan investigasi data dan dokumen tentang Tito.


Bahkan, data dan dokumen dari PPATK dibikin seperti "abal-abal", padahal menyatakan pernah ada 14 rekening Tito di bank swasta sejak 2004-2014. Selain 14 rekening itu, Tito juga pernah punya tiga rekening di bank pemerintah; sedangkan istri Tito punya empat rekening di bank lain. (Baca: PPATK: Tak Ada Transaksi Mencurigakan Di 17 Rekening Komjen Tito)

"Empat belas rekening di bank swasta dianggap tidak mencurigakan, biasa-biasa saja. Pernyataan kedua lembaga ini sangat mencurigakan dan prematur untuk menyatakan 14 rekening biasa-biasa saja," ucap Uchok.

CBA meminta DPR untuk kritis dan mengejar motif Tito memiliki belasan rekening itu. Menurut Uchok, polisi yang jujur dan bersih sebetulnya cukup punya satu rekening. Apalagi Tito adalah sosok berlatarbelakang Reserse atau intel.

"Artinya antara sosok pribadi seorang intel dengan puluhan rekening, sama-sama sebuah misteri yang janggal banget," tegasnya. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya