Berita

Bisnis

KPPU Harus Bertindak, Operator Patok Tarif Interkoneksi Mahal Di Luar Jawa

RABU, 22 JUNI 2016 | 15:00 WIB | LAPORAN:

Pemerintah diimbau mengutamakan kepentingan konsumen dalam menetapkan penurunan tarif interkoneksi. Penurunan tarif interkoneksi yang tepat akan mengefisienkan biaya telekomunikasi sehingga mencegah praktik monopoli terutama di luar Pulau Jawa.

Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio menilai penurunan tarif interkoneksi harus semata-mata dilakukan demi kepentingan publik, sehingga prioritas yang dilakukan juga untuk kepentingan konsumen. Biaya yang mahal akibat aturan ini tidak seharusnya dibebankan pada konsumen, jika pemerintah bisa mengatur tarif tersebut.

Jika ditarik lebih jauh, saat pemerintah mengimplementasikan tarif interkoneksi pada 2007, Agus sudah pernah mengingatkan bahwa ada kemungkinan terjadinya dominasi operator, khususnya di luar Jawa.


"Dari dulu saya sudah ingatkan kemungkinan adanya dominasi operator, tapi pemerintah tak kunjung ada aksi konkret," kata Agus di Jakarta, Rabu (22/6).

Sebagai informasi, tarif interkoneksi yang tak mengalami penurunan drastis ini memang menjadi masalah. Sebab, ada praktek monopoli yang dilakukan salah satu operator besar di Tanah Air. Penyedia jaringan dan jasa telekomunikasi itu mematok harga tinggi kepada pelanggan di luar Jawa.

Untuk itu, Agus meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bertindak. Pasalnya, konsumen khususnya yang di luar Jawa tak memiliki pilihan selain menggunakan jasa operator bertarif mahal.

"KPPU harus buat fatwa, karena betul konsumen tidak punya pilihan," ujarnya.

Menyadari hal itu, dengan tarif interkoneksi yang turun lebih dari 30 persen diharapkan terjadi persaingan usaha yang lebih sehat. Namun kenyataannya biaya telepon antar operator masih saja melambung tinggi.[wid]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya