Kementerian Perindustrian mengusulkan penurunan pungutan dana ekspor produk hilir sawit yang saat ini dipatok 20 dolar AS atau sekitar Rp 265.724. Tingginya pungutan tersebut sangat memberatkan pengusaha. Ekspor pun terancam turun.
Dirjen Industri Agro KementeÂrian Perindustrian (Kemenperin), Panggah Susanto mengatakan, pungutan dana ekspor produk hilir sawit sebesar 20 dolar AS per ton terlalu tinggi. Kalau pungutannya terlalu tinggi nanti susah ekspornya dan produksi bisa menurun.
"Ini sedang dirapatkan di KeÂmenterian Koordinator Bidang Perekonomian untuk kita rasionÂalisasikan lagi tingkat pungutan dan bea keluarnya," ujar PangÂgah di Jakarta, kemarin.
Jika tetap diberlakukan, pungutan tersebut sangat konÂtraproduktif terhadap industri hilir sawit karena akan mengÂhambat ekspor dan menurunkan produksi. Panggah belum meÂnyebutkan secara rinci besarnya penurunan pungutan tersebut, sebab masih dalam pembahasan antar tingkat kementerian.
"Penurunan jumlah pungutan tersebut akan berlaku di seluruh produk turunan CPO termasuk biodiesel dan minyak goreng," tambahnya.
Kendati begitu, Kemenperin menilai pungutan Badan PenÂgelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP) untuk industri turunan sawit masih diperluÂkan. Sebab, tujuannya apabila harga di pasar internasional anÂjlok maka produk dalam negeri harus dikembangkan ke produk-produk lain yang menolong, misalnya biodiesel.
Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati IndoÂmesia (GIMNI) Sahat Sinaga menyebutkan, pungutan dana produk hilir sawit berpotensi menekan ekspor sawit secara keÂseluruhan pada tahun ini. "DenÂgan keputusan tim tarif sekarang yang mengenakan pungutan bagi semua produk hilir sawit, kami mengajukan protes karena meÂnekan daya saing ekspor sawit," keluhnya.
Dia menyayangkan, sikap pemerintah yang tidak mengaÂjak asosiasi berdiskusi. "SebeÂnarnya, kami berharap tim tarif bisa berkomunikasi dengan asosiasi. Yang terjadi, keputuÂsan pungutan dana ekspor dan bea keluar langsung diputuskan begitu saja," katanya.
Untuk diketahui, rencana punÂgutan ekspor produk hilir sawit diusulkan dalam Rapat GabunÂgan Tim Tariff pada Rabu (10/6). Tim tarif berasal dari perwakilan Kementerian Perdagangan, KeÂmenterian Pertanian, Kementerin Perindustrian, Bea Cukai, Badan Kebijakan Fiskal.
Sahat menyebutkan dengan adanya pungutan ini sia-sia investasi di sektor hilir sawit sebesar 2,7 miliar dolar AS atau sekitar Rp 35 triliun yang ditanamkan pada 2012 karena produk turunan sawit sulit bersaÂing dengan negara kompetitor seperti Malaysia.
Subsidi Membengkak Ketua Harian Asosiasi ProdusÂen Biofuel Indonesia (Aprobi) Paulus Tjakrawan memprediksi dana pungutan sawit yang di bawah pengelolaan BPDP KeÂlapa sawit tidak akan cukup untuk subsidi biodiesel tahun ini. Sebab, beban subsidi berÂtambah.
Dana subsidi biodiesel menÂgalami pembengkakan karÂena BPDP juga menanggung pembayaran biodiesel untuk pembangkit listrik PT PLN(PerÂsero). Padahal, sebelumnya dana pungutan ditujukan hanya untuk penggunaan biodiesel bersubsidi di sektor transportasi. Selain itu, ada juga wacana supaya biodiesel non subsidi menerima subsidi.
Para pengusaha khawatir dana yang terkumpul saat ini tidak bisa menutupi program biodieÂsel. "Kami meminta pemerintah tidak lepas tangan dengan perÂsoalan kekurangan dana subsidi ini," ujarnya.
Ketua Umum Aprobi, MP Tumanggor mengatakan, kekhaÂwatiran subsidi berkurang dipicu kian melebarnya selisih antara harga MOPS (
Means of Platts Singapore) solar dan harga biodÂiesel. Menurutnya, pemerintah telah membentuk tim khusus untuk membahas skenario subÂsidi biodiesel ini.
Dalam rapat tim khusus tadi muncul beberapa skenario unÂtuk mengatasi masalah subsidi. Pertama, kewajiban pencampÂuran biodiesel 20 persen (B20) dikurangi menjadi biodiesel 15 persen (B15). Usulan berikutÂnya, dana pungutan sawit akan dinaikkan baik produk hulu dan hilir. Apabila dana pungutan naik, dampak lanjutannya bisa saja mematikan industri hilir atau malahan petani.
Ada pula usulan revisi Harga Indeks Pasar (HIP) biodiesel. Dalam aturan yang direvisi ini dimasukkan ketentuan mengenai pemangkasan ongkos produksi biodiesel di tingkatan produsÂen. Dia mengaku, tidak setuju rencana pengurangan ongkos produksi dan marjin itu. PasalÂnya, aturan ini bisa mematikan produsen biodiesel skala kecil dan merugikan investasi baru biodiesel. ***