Berita

foto:net

Bisnis

Pengusaha Sawit Keluhkan Produksi & Ekspor Turun

Produk Hilir Dikenakan Pungutan 20 Dolar AS Per Ton
RABU, 22 JUNI 2016 | 09:06 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kementerian Perindustrian mengusulkan penurunan pungutan dana ekspor produk hilir sawit yang saat ini dipatok 20 dolar AS atau sekitar Rp 265.724. Tingginya pungutan tersebut sangat memberatkan pengusaha. Ekspor pun terancam turun.
 
Dirjen Industri Agro Kemente­rian Perindustrian (Kemenperin), Panggah Susanto mengatakan, pungutan dana ekspor produk hilir sawit sebesar 20 dolar AS per ton terlalu tinggi. Kalau pungutannya terlalu tinggi nanti susah ekspornya dan produksi bisa menurun.

"Ini sedang dirapatkan di Ke­menterian Koordinator Bidang Perekonomian untuk kita rasion­alisasikan lagi tingkat pungutan dan bea keluarnya," ujar Pang­gah di Jakarta, kemarin.


Jika tetap diberlakukan, pungutan tersebut sangat kon­traproduktif terhadap industri hilir sawit karena akan meng­hambat ekspor dan menurunkan produksi. Panggah belum me­nyebutkan secara rinci besarnya penurunan pungutan tersebut, sebab masih dalam pembahasan antar tingkat kementerian.

"Penurunan jumlah pungutan tersebut akan berlaku di seluruh produk turunan CPO termasuk biodiesel dan minyak goreng," tambahnya.

Kendati begitu, Kemenperin menilai pungutan Badan Pen­gelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP) untuk industri turunan sawit masih diperlu­kan. Sebab, tujuannya apabila harga di pasar internasional an­jlok maka produk dalam negeri harus dikembangkan ke produk-produk lain yang menolong, misalnya biodiesel.

Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indo­mesia (GIMNI) Sahat Sinaga menyebutkan, pungutan dana produk hilir sawit berpotensi menekan ekspor sawit secara ke­seluruhan pada tahun ini. "Den­gan keputusan tim tarif sekarang yang mengenakan pungutan bagi semua produk hilir sawit, kami mengajukan protes karena me­nekan daya saing ekspor sawit," keluhnya.

Dia menyayangkan, sikap pemerintah yang tidak menga­jak asosiasi berdiskusi. "Sebe­narnya, kami berharap tim tarif bisa berkomunikasi dengan asosiasi. Yang terjadi, keputu­san pungutan dana ekspor dan bea keluar langsung diputuskan begitu saja," katanya.

Untuk diketahui, rencana pun­gutan ekspor produk hilir sawit diusulkan dalam Rapat Gabun­gan Tim Tariff pada Rabu (10/6). Tim tarif berasal dari perwakilan Kementerian Perdagangan, Ke­menterian Pertanian, Kementerin Perindustrian, Bea Cukai, Badan Kebijakan Fiskal.

Sahat menyebutkan dengan adanya pungutan ini sia-sia investasi di sektor hilir sawit sebesar 2,7 miliar dolar AS atau sekitar Rp 35 triliun yang ditanamkan pada 2012 karena produk turunan sawit sulit bersa­ing dengan negara kompetitor seperti Malaysia.

Subsidi Membengkak Ketua Harian Asosiasi Produs­en Biofuel Indonesia (Aprobi) Paulus Tjakrawan memprediksi dana pungutan sawit yang di bawah pengelolaan BPDP Ke­lapa sawit tidak akan cukup untuk subsidi biodiesel tahun ini. Sebab, beban subsidi ber­tambah.

Dana subsidi biodiesel men­galami pembengkakan kar­ena BPDP juga menanggung pembayaran biodiesel untuk pembangkit listrik PT PLN(Per­sero). Padahal, sebelumnya dana pungutan ditujukan hanya untuk penggunaan biodiesel bersubsidi di sektor transportasi. Selain itu, ada juga wacana supaya biodiesel non subsidi menerima subsidi.

Para pengusaha khawatir dana yang terkumpul saat ini tidak bisa menutupi program biodie­sel. "Kami meminta pemerintah tidak lepas tangan dengan per­soalan kekurangan dana subsidi ini," ujarnya.

Ketua Umum Aprobi, MP Tumanggor mengatakan, kekha­watiran subsidi berkurang dipicu kian melebarnya selisih antara harga MOPS (Means of Platts Singapore) solar dan harga biod­iesel. Menurutnya, pemerintah telah membentuk tim khusus untuk membahas skenario sub­sidi biodiesel ini.

Dalam rapat tim khusus tadi muncul beberapa skenario un­tuk mengatasi masalah subsidi. Pertama, kewajiban pencamp­uran biodiesel 20 persen (B20) dikurangi menjadi biodiesel 15 persen (B15). Usulan berikut­nya, dana pungutan sawit akan dinaikkan baik produk hulu dan hilir. Apabila dana pungutan naik, dampak lanjutannya bisa saja mematikan industri hilir atau malahan petani.

Ada pula usulan revisi Harga Indeks Pasar (HIP) biodiesel. Dalam aturan yang direvisi ini dimasukkan ketentuan mengenai pemangkasan ongkos produksi biodiesel di tingkatan produs­en. Dia mengaku, tidak setuju rencana pengurangan ongkos produksi dan marjin itu. Pasal­nya, aturan ini bisa mematikan produsen biodiesel skala kecil dan merugikan investasi baru biodiesel.  ***

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya