Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR keÂmarin melanjutkan pembahasan Anggaran Pendapatan dan BeÂlanja Negara Perubahan 2016 (APBNP).
Dalam rapat kerja tersebut, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyampaikan kesepakatan yang dihasilkan dengan Panitia kerja A Banggar mengenai postur sementara APBNP 2016.
Bambang menyebutkan tarÂget pertumbuhan direvisi lagi. "Asumsi dasar makro ekonomi menjadi 5,2 persen, dari 5,3 persen," kata Bambang.
Seperti diketahui, pemerintah semula mematok target pertumÂbuhan ekonomi tahun ini 5,3 persen. Kemudian, dalam usulan APBNP, direvisi menjadi 5,1 persen. Dan, kini dinaikkan lagi menjadi 5,2 persen.
Selain itu, inflasi ditetapkan turun dari semula 4,7 persen menjadi 4 persen. Rupiah diÂpatok Rp 13.500 per dolar AS, atau lebih rendah dari asumsi APBN 2016 Rp 13.900 per dolar AS. Sedangkan asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) dalam APBN-P 2016 dinaikkan menjadi 40 dolar AS per barel, dari 35 dolar AS per barel. Produksi minyak juga meningÂkat menjadi 820 ribu barel per hari, dari semula 810 ribu barel per hari.
Berbeda dengan
cost reÂcovery. Pemerintah dan Panja sepakat menurunkan
cost reÂcovery dari 11 miliar dolar AS menjadi 8 miliar dolar AS. Alhasil, pajak penghasilan (PPh) minyak dan gas bumi terkerek, dari Rp 24,3 triliun menjadi Rp 36,3 triliun.
Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ditargetkan naik Rp 39,7 triliun menjadi Rp 245,1 triliun. KomÂponen terbesar datang dari penerimaan Sumber Daya Alam (SDA) migas yang sebesar Rp 68,7 triliun.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo optimistis pertumbuhan ekonomi 5,2 persen dapat tercapai. Apalagi, bila ada kebijakan pengampunan pajak (
tax amnesty).
"Jadi kalau seandainya
tax amnesty dimasukkan, seberapa besar penerimaan negara yang diperoleh? Dan seberapa besar dana yang digunakan untuk mendukung pengeluaran peÂmerintah itu akan bisa memÂbantu peningkatan pertumbuhan ekonomi?" ujar Agus.
Dia memaklumi perubahan angka pertumbuhan ekonomi dari 5,3 persen turun menjadi 5,1 dan diubah kembali menjadi 5,2 persen. Sebab pertumbuhan ekonomi di Indonesia sangat dipengaruhi pertumbuhan perÂekonomian dunia.
Agus menjelaskan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Kementerian BUMN untuk mempersiapkan instrumen dalam menyerap dana repatriasi dari
tax amnesty.Agus menyarankan, dana repatriasi dimasukkan untuk pembiayaan pembangunan inÂfrastruktur. "Keinginan pemerintah membangun infrastruktur selama ini terkendala pembiayaan. Kini dengan adanya dana segara masuk, pembangunan infrastruktur harus dapat prioritas," imbuhnya. ***