Berita

ilustrasi/net

Bisnis

TAX AMNESTY

Peluang Impeachment Untuk Presiden Jokowi Makin Terbuka Lebar

SELASA, 21 JUNI 2016 | 17:07 WIB | LAPORAN:

Memaksakan pengampunan pajak (tax amnesty) masuk dalam APBN-P 2016 merupakan upaya pemerintahan Jokowi-JK untuk menutupi kegagalannya mengatasi defisit anggaran negara.

Begitu dikatakan Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID), Jajat Nurjaman kepada redaksi, Selasa (21/6).

Defisit anggaran saat ini sudah mencapat 2,48 persen, sementara dalam UU Keuangan Negara, defisit anggaran sudah ditentukan tidak boleh melampaui 3 persen, jika pemerintah gagal mengatasi defisit anggaran maka sudah dapat dipastikan posisi Jokowi akan terancam.


"Tips instan yang ditawarkan pemerintah melalui tax amnesty dengan target pemasukan ke kas negara hingga mencapai Rp 165 triliun sangat tidak logis. Tax amnesty yang sudah coba diberlakukan oleh para pendahulu Jokowi sudah terbukti gagal, jadi tidak ada jaminan pasti program tax amnesty yang akan dilakukan pemerintah kali ini juga akan berhasil," jelas Jajat.

Menurut dia, sebagai kepala pemerintahan seharusnya Jokowi bisa memberikan terobosan-terobosan baru untuk mendobrak pemasukan kas negara, bukan menduplikat cara-cara yang sudah terbukti gagal.

"Jika keadaannya seperti ini terus saya kira prediksi pemerintahan Jokowi-JK tidak akan bertahan lima tahun akan segera terbukti, karena jika anggaran defisit anggaran melampaui 3 persen membuka peluang dari DPR untuk melakukan impeachment kepada Jokowi terbuka lebar," jelas Jajat.

"Sikap pemerintah yang ngotot ingin segera memberlakukan tax amnesty patut dipertanyakan. Apakah pemerintah sudah mempunyai daftar target orang atau badan yang dianggap akan memuluskan program tax amnesty, jika benar demikian seharusnya dengan UU Pajak saja pemerintah sudah bisa mendobrak pemasukan kas negara, karena dalam UU Pajak ada sanksi denda dan pidana  yang seharusnya bisa digunakan secara maksimal." [sam]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya