Berita

foto: net

Nusantara

LIRA Banten: Kasus Bu Saeni Persis Skenario Film

SELASA, 21 JUNI 2016 | 05:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pemerintah harus sadar bahwa saat ini masyarakat sudah semakin cerdas. Sekarang adalah era modern dimana teknologi informasi sangat mudah diakses, semua serba transparan, sehingga tidak ada satupun yang dapat tersembunyi dari pengetahuan publik.

Demikian dikatakan Ketua Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Banten, Novis Sugiawan kepada redaksi, Selasa (21/6).

Novis Sugiawa menyatakan, bertolak pada kasus Bu Saeni, pedagang nasi warteg di Kota Serang yang dipaksa tutup oleh pemerintah setempat karena larangan buka siang Ramadahan, pada awalnya semua masyarakat mempercayai kejadian tersebut bahwa Satpol PP bengis dan kejam mengangkut dagangannya, Bu Saeni pun terkesan terzolimi, merana dan perlu dikasihan.


"Kami Pemuda LIRA tidak percaya begitu saja. Kami telah melakukan investigasi langsung ke tempat Bu Saeni. Di sana kami menemukan informasi yang sungguh diluar dugaan masyarakat luas," ungkap Novis Sugiawa.

Ternyata, kata dia, berita yang digembar-gemborkan oleh media tertentu adalah rekayasa, persis seperti sebuah skenario film berdurasi pendek.

"Beberapa fakta yang kami temukan diantaranya adalah, Bu Saeni bukan orang susah atau orang miskin. Satpol PP bertugas menegakkan Perda, dan Bu Saeni telah melanggarnya beberapa kali dan sudah diperingatkan juga sebelumnya," beber Novis Sugiawa.

Adapun kajian kritis Pemuda LIRA, pemerintah ingin mencabut perda yang berbau syariah di seluruh wilayah Indonesia. Lalu dibuatlah pemufakatan jahat yang dilakukan oleh pemerintah, aktor intelektual dan media.

"Sungguh janggal dan aneh bila kasus Bu Saeni menjadi sebab dihapusnya ribuan perda yang berbau syariah dengan alasan tidak sejalan dengan kebhinekaan," ungkap Novis Sugiawa.

Untuk itu, Pemuda LIRA menuntut lima poin terkait kasus Bu Saeni. Pertama, kembalikan otonomi daerah dengan menganulir pencabutan perda. Kedua, kearifan lokal harus terus digalakkan demi terciptanya keharmonisan daerah dengan pusat. Ketiga, memberikan klarifikasi yang sejujur-jujurnya kepada masyarakat atas apa yang terjadi pada kasus Bu Saeni.

Keempat, menghimbau secara tegas kepada media massa cetak/elektronik untuk menegakan kode etik jurnalistik. Kelima, pihaknya akan melaporkan pihak-pihak tertentu dalam konteks fitnah dan pencemaran nama baik secara pribadi maupun lembaga kepada pihak kepolisian. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya