Berita

foto: net

Nusantara

LIRA Banten: Kasus Bu Saeni Persis Skenario Film

SELASA, 21 JUNI 2016 | 05:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pemerintah harus sadar bahwa saat ini masyarakat sudah semakin cerdas. Sekarang adalah era modern dimana teknologi informasi sangat mudah diakses, semua serba transparan, sehingga tidak ada satupun yang dapat tersembunyi dari pengetahuan publik.

Demikian dikatakan Ketua Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Banten, Novis Sugiawan kepada redaksi, Selasa (21/6).

Novis Sugiawa menyatakan, bertolak pada kasus Bu Saeni, pedagang nasi warteg di Kota Serang yang dipaksa tutup oleh pemerintah setempat karena larangan buka siang Ramadahan, pada awalnya semua masyarakat mempercayai kejadian tersebut bahwa Satpol PP bengis dan kejam mengangkut dagangannya, Bu Saeni pun terkesan terzolimi, merana dan perlu dikasihan.


"Kami Pemuda LIRA tidak percaya begitu saja. Kami telah melakukan investigasi langsung ke tempat Bu Saeni. Di sana kami menemukan informasi yang sungguh diluar dugaan masyarakat luas," ungkap Novis Sugiawa.

Ternyata, kata dia, berita yang digembar-gemborkan oleh media tertentu adalah rekayasa, persis seperti sebuah skenario film berdurasi pendek.

"Beberapa fakta yang kami temukan diantaranya adalah, Bu Saeni bukan orang susah atau orang miskin. Satpol PP bertugas menegakkan Perda, dan Bu Saeni telah melanggarnya beberapa kali dan sudah diperingatkan juga sebelumnya," beber Novis Sugiawa.

Adapun kajian kritis Pemuda LIRA, pemerintah ingin mencabut perda yang berbau syariah di seluruh wilayah Indonesia. Lalu dibuatlah pemufakatan jahat yang dilakukan oleh pemerintah, aktor intelektual dan media.

"Sungguh janggal dan aneh bila kasus Bu Saeni menjadi sebab dihapusnya ribuan perda yang berbau syariah dengan alasan tidak sejalan dengan kebhinekaan," ungkap Novis Sugiawa.

Untuk itu, Pemuda LIRA menuntut lima poin terkait kasus Bu Saeni. Pertama, kembalikan otonomi daerah dengan menganulir pencabutan perda. Kedua, kearifan lokal harus terus digalakkan demi terciptanya keharmonisan daerah dengan pusat. Ketiga, memberikan klarifikasi yang sejujur-jujurnya kepada masyarakat atas apa yang terjadi pada kasus Bu Saeni.

Keempat, menghimbau secara tegas kepada media massa cetak/elektronik untuk menegakan kode etik jurnalistik. Kelima, pihaknya akan melaporkan pihak-pihak tertentu dalam konteks fitnah dan pencemaran nama baik secara pribadi maupun lembaga kepada pihak kepolisian. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya