Berita

foto: net

Nusantara

LIRA Banten: Kasus Bu Saeni Persis Skenario Film

SELASA, 21 JUNI 2016 | 05:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pemerintah harus sadar bahwa saat ini masyarakat sudah semakin cerdas. Sekarang adalah era modern dimana teknologi informasi sangat mudah diakses, semua serba transparan, sehingga tidak ada satupun yang dapat tersembunyi dari pengetahuan publik.

Demikian dikatakan Ketua Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Banten, Novis Sugiawan kepada redaksi, Selasa (21/6).

Novis Sugiawa menyatakan, bertolak pada kasus Bu Saeni, pedagang nasi warteg di Kota Serang yang dipaksa tutup oleh pemerintah setempat karena larangan buka siang Ramadahan, pada awalnya semua masyarakat mempercayai kejadian tersebut bahwa Satpol PP bengis dan kejam mengangkut dagangannya, Bu Saeni pun terkesan terzolimi, merana dan perlu dikasihan.


"Kami Pemuda LIRA tidak percaya begitu saja. Kami telah melakukan investigasi langsung ke tempat Bu Saeni. Di sana kami menemukan informasi yang sungguh diluar dugaan masyarakat luas," ungkap Novis Sugiawa.

Ternyata, kata dia, berita yang digembar-gemborkan oleh media tertentu adalah rekayasa, persis seperti sebuah skenario film berdurasi pendek.

"Beberapa fakta yang kami temukan diantaranya adalah, Bu Saeni bukan orang susah atau orang miskin. Satpol PP bertugas menegakkan Perda, dan Bu Saeni telah melanggarnya beberapa kali dan sudah diperingatkan juga sebelumnya," beber Novis Sugiawa.

Adapun kajian kritis Pemuda LIRA, pemerintah ingin mencabut perda yang berbau syariah di seluruh wilayah Indonesia. Lalu dibuatlah pemufakatan jahat yang dilakukan oleh pemerintah, aktor intelektual dan media.

"Sungguh janggal dan aneh bila kasus Bu Saeni menjadi sebab dihapusnya ribuan perda yang berbau syariah dengan alasan tidak sejalan dengan kebhinekaan," ungkap Novis Sugiawa.

Untuk itu, Pemuda LIRA menuntut lima poin terkait kasus Bu Saeni. Pertama, kembalikan otonomi daerah dengan menganulir pencabutan perda. Kedua, kearifan lokal harus terus digalakkan demi terciptanya keharmonisan daerah dengan pusat. Ketiga, memberikan klarifikasi yang sejujur-jujurnya kepada masyarakat atas apa yang terjadi pada kasus Bu Saeni.

Keempat, menghimbau secara tegas kepada media massa cetak/elektronik untuk menegakan kode etik jurnalistik. Kelima, pihaknya akan melaporkan pihak-pihak tertentu dalam konteks fitnah dan pencemaran nama baik secara pribadi maupun lembaga kepada pihak kepolisian. [rus]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya