Berita

hidayat nur wahid/net

Politik

HNW Sindir Menteri Tjahjo: MA Yang Berhak Mencabut Perda

SELASA, 21 JUNI 2016 | 03:35 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) MPR RI menyelenggarakan Kuliah Perdana Sekolah Konstitusi, di Ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/6).

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mendorong agar Sekolah Konstitusi tersebut mampu menjawab beragam persoalan Umat Islam melalui ilmu, bukan dengan cara agitatif.

"Fraksi PKS MPR RI harus mendalami beragam persoalan itu dengan baik dan membela kepentingan rakyat yang mayoritas adalah umat Muslim. Dan membela itu, dalam konteks ini, adalah bukan membela dengan agitatif, tapi dengan ilmu, ilmu konstitusi. Bulan Ramadhan juga bulan iqra, bulannya membaca," kata HNW saat memberi sambutan.


Beberapa persoalan umat Muslim yang disoroti HNW tersebut adalah adanya penertiban yang dilakukan Satpol PP terhadap sebuah warteg di Serang, Banten, yang berujung pada pencabutan 3.143 peraturan daerah (perda), khususnya yang menyangkut syariah.

"Padahal, kalau merujuk pada UUD, jelas sekali disana sudah mengatur bahwa dalam Pasal 24 Ayat 1 tentang siapa yang berhak menguji atau mencabut sebuah perda. Jelas dinyatakan bahwa Mahkamah Agung yang berwenang untuk melakukan pengkajian peraturan daerah. Jadi, jika Pemerintah melihat perda tersebut bermasalah, harus melakukan pengujian di MA tersebut," tambah HNW.

Tidak hanya soal pencabutan perda syariah, HNW juga menyoroti persoalan lain yang menyentuh umat Muslim, misalnya tentang penghapusan kolom agama di e-KTP dan penghapusan perda miras.

"Kita ingat dulu waktu pertama kali Mendagri (Tjahjo Kumolo) menjabat, beliau ingin menghapus kolom agama juga ingin menghapus perda miras. Setelah berbelit kemana-mana, akhirnya beliau mengklarifikasi dan mengatakan hal tersebut tidak benar," papar Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Jakarta II ini, seperti dalam rilis Fraksi PKS. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya