Berita

foto: net

Nusantara

Masa Darurat Di Purworejo Ditetapkan Selama 30 Hari

SENIN, 20 JUNI 2016 | 23:30 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Bencana longsor dan banjir di Jawa Tengah yang terjadi pada Sabtu lalu (18/6) berdampak pada korban meninggal, hilang, menderita dan kerusakan infrastruktur, baik rumah maupun jalan dan jembatan. Kabupaten yang paling parah terdampak adalah Kabupeten Purworejo. Kondisi terkini di lapangan mendorong Bupati Purworejo Agus Bastian menetapkan masa tanggap darurat 30 hari, berlaku 19 Juni hingga 18 Juli 2016.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasuional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho kepada redaksi, Senin (20/6).

Hingga pukul 18.00 WIB pada hari ini, data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupeten Purworejo merilis total korban banjir dan longsor, 40 orang meninggal dunia, tujuh orang hilang, dan 10 luka-luka.


"Terkait dengan mereka yang masih hilang, Kepala BNPB Willem Rampangilei meminta dukungan Polri untuk menerjunkan anjing pelacak," kata Sutopo.

Dan data terkini menyebutkan bahwa 19 rumah rusak berat dan 41 rumah terpendam, sedangkan tiga jembatan rusak. Ketiga jembatan yang rusak tersebut berada di Kecamatan Loning, Mranti dan Caok.

"BPBD masih terus melakukan pendataan di lapangan. Menurut pantauan tim BNPB di lapangan, kendala yang sangat signifikan dalam proses evakuasi adalah kondisi wilayah yang tertimbun longsor, terutama di Desa Donorati," ungkap Sutopo.

Upaya tanggap darurat melibatkan multipihak yang dipimpin oleh BPBD Kabupaten Purworejo. Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor telah dibentuk segera setelah insiden tersebut.

Kepala BNPB telah memberikan tiga arahan prioritas, yaitu memprioritaskan pencarian korban hilang, menangani masyarakat yang terdampak, dan melakukan upaya mitigasi structural dan non struktural.

"Bentuk mitigasi yang akan dilakukan adalah merestorasi sungai, pemerintah setempat akan bekerjasama dengan Kementerian PU PR untuk membantu mempercepat pemulihan pascabencana," tambah dia. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya