Pemerintah diminta mewaspadai adanya konspirasi untuk menggagalkan pembentukan holding BUMN. Yakni berasal dari berbagai kalangan termasuk DPR dan lingkungan BUMN.
"Mereka adalah orang-orang yang terancam. Karena sebelumnya mereka sangat menikmati keuntungan dari pengelolaan migas yang kacau-balau," kata pengamat energi Ferdinand Hutahaean kepada wartawan, Senin (20/6).
Menurutnya, upaya penggagalan dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak menginginkan adanya holding BUMN. Pasalnya, keberadaan holding BUMN akan membuat tata kelola dan tata niaga migas menjadi baik dan lebih teratur. Dalam kondisi yang serba teratur itulah, peluang oknum untuk bermain seperti yang selama ini terjadi akan tertutup.
"Selama ini mereka sangat bebas dan nyaman karena tidak ada yang mengontrol. Sedangkan keberadan holding akan membuat mereka harus ikut aturan. Situasi ini yang membuat mereka tidak nyaman, makanya mereka mempertahankan status quo yang ada," jelas Ferdinand.
Dia menambahkan, konspirasi dilakukan dengan berbagai cara. Bahkan, persoalan pengawasan pun dijadikan alat pembenaran konspirasi untuk menggagalkan pembentukan holding BUMN. Padahal, semua dalih itu sama sekali tidak beralasan dan sangat dibuat-buat. Terkait pengawasan misalnya, DPR RI tetap bisa melakukan pengawasan terhadap Perusahaan Gas Negara (PGN). Ketika DPR melakukan rapat untuk membahas persoalan gas, di situ Pertamina sebagai induk holding bisa menyertakan PGN. Dan pada saat itulah DPR bisa bertanya banyak hal kepada PGN.
Itu sebabnya tidak ada alasan untuk menunda pembentukan holding BUMN. Sebagai langkah awal adalah menjadikan Pertamina sebagai induk holding BUMN dan PGN sebagai anak usaha. Setelah itu, barulah holding BUMN melakukan upaya pengambilalihan saham private yang berada di PGN. Pengambilalihan penting mengingat sebagian besar saham dimiliki investor asing.
"Karena masalahnya adalah adanya saham asing di dalam PGN. Ada kepentingan asing bermain di sana," tegas Ferdinand yang juga direktur eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI).
Sementara itu, peneliti senior LeKS Indonesia Ukay Karyadi menambahkan, penolakan terhadap holding BUMN kemungkinan dilakukan oleh pihak-pihak yang terganggu bisnisnya jika Pertamina menjadi besar dan minimal menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
"Mereka tidak ingin Pertamina menjadi national oil company (NOC) yang berkelas internasional," katanya.
Di sisi lain, pembentukan holding BUMN mendesak dilakukan, karena bisa berpengaruh positif terhadap ketahanan dan kedaulatan energi nasional.
Menurut Ukay, saat ini Pertamina tidak berperan sebagai tuan di negaranya sendiri. Berbeda dengan NOC di negara lain yang memiliki porsi besar untuk produksi domestiknya. Sebagai perbandingan, pengelolaan hulu migas oleh Pertamina hanya sekitar sekitar 15-20 persen. Jauh lebih rendah dibandingkan pengelolaan hulu migas oleh NOC negara lain seperti NOC Brasil sebesar 81 persen, Aljazair 78 persen, Norwegia 58 persen, dan Malaysia 47 persen.
"Tentu saja kondisi demikian sangat mengancam ketahanan dan kedaulatan energi," ujarnya.
Mengenai format holding BUMN, SKK Migas sebaiknya melebur atau menjadi bagian dari Pertamina. Dengan keberadaan SKK Migas sebagai badan atau direktorat di dalam Pertamina bisa lebih fokus dalam kewenangan bisnis (business right) dengan partnernya dalam hal ekplorasi migas.
"Selain itu juga fokus melakukan pelaksanaan production sharing contract (PSC). Karena itulah fungsi sebagai perusahan minyak nasional," demikian Ukay.
[wah]