Berita

Hukum

Gerakan Antikorupsi Harus Merakyat Agar Jadi Musuh Utama

SENIN, 20 JUNI 2016 | 01:24 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Gerakan antikorupsi harus menjadi gerakan kebudayaan, menjadi gerakan yang mengedepankan transformasi nilai dan kesadaran kolektif seluruh anak bangsa untuk memulai menanam kebudayaan jujur yang antikorupsi sebagai nilai integratif dalam hidup dan kehidupan sehari-hari.

Demikian salah satu rekomendasi Konvensi Antikorupsi 2016 "Berjamaah Lawan Korupsi" yang digelar PP Pemuda Muhammadiyah Jumat-Minggu (17-19/6) di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat.

Konvensi Antikorupsi 2016 ini diikuti secara aktif oleh Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah se-Indonesia, lembaga kajian antikorupsi, organisasi kepemudaan lainnya, ormas, LBH, akademisi, tokoh agama, dan aktivis partai politik, yang semuanya sejumlah 153 orang.


"Peserta konvensi merasa perlu untuk membangun kebudayaan antikorupsi tersebut dimulai dari diri sendiri (ibda binafsihi), keluarga dan lingkungan terdekat," jelas Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak.

"Dan salah satu usaha konkret yang dilakukan adalah memperbanyak pendirian madrasah antikorupsi atau sekolah-sekolah antikorupsi yang memberikan pemahaman integrative tentang nilai-nilai antikorupsi sekaligus operasionalisasi perlawanan terhadap praktek korupsi," sambungnya.

Selain itu, Konvensi Antikorupsi 2016 juga merekomendasikan gerakan antikorupsi harus menjadi gerakan massal, "merakyat" dalam makna dipahami oleh rakyat Indonesia sebagai gerakan bersama, disadari oleh rakyat Indonesia bahwa korupsi adalah masalah utama kita semua.

"Oleh sebab itu dibutuhakan peran seluruh masyarakat sipil untuk memberikan pemahaman tentang bahayanya praktek korupsi sebagai kejahatan peradaban bukan sekedar kejahatan pidana biasa," demikian Dahnil, inisiator Gerakan Berjamaah Lawan Korupsi yang juga pendiri Madrasan Antikorupsi ini. [zul]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya