Berita

ilustrasi/net

Hukum

KASUS SUMBER WARAS

ICW Tuduh BPK Tidak Cermat

SABTU, 18 JUNI 2016 | 11:08 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Indonesia Corruption Watch (ICW) menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak wajib menggunakan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam penyelidikan Sumber Waras.

Hal itu dikatakan Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri, dalam diskusi "Mencari Sumber Yang Waras" di Cikini, Jakarta, Sabtu (18/6).

"Bisa saja audit yang dilakukan BPK jadi dasar penyelidikan oleh KPK, tapi proses penyelidikan itu tak selalu dari hasil audit BPK, bisa dari proses lain," kata Febri.


Menurut dia, audit BPK bukan bertujuan menemukan pelanggaran hukum. Namun, berdasarkan hasil audit itulah penyelidik KPK menentukan ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum.

"Perbuatan melawan hukum itu wewenang penyelidik dan penyidik. Temuan kerugian negara BPK tak serta merta itu indikasi korupsi, bisa juga administrasi atau perdata, bisa kemungkinan seperti itu," lanjutnya.

Berkaitan dengan itu, ICW yakin bahwa Pemprov DKI dalam hal ini Gubernur DKI, Basuki Purnama atau Ahok, tidak melakukan korupsi. Bahkan, ICW menuding BPK yang kurang cermat.

"Kami menilai dalam pemeriksaan Sumber Waras, BPK Jakarta maupun BPK RI yang melakukan audit investigasi, kurang cermat," ungkap Febri.

Alasannya, audit BPK hanya berdasar Peraturan Presiden 71/2012 padahal sudah mengalami perubahan oleh Perpres 40/2014.

"Kalau gunakan pasal 121 Perpres 40/2014 maka tidak akan ada kerugian," ujarnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, yang juga hadir dalam diskusi itu menyatakan bahwa KPK dan para pendukung Ahok terkesan menegasikan Peraturan Presiden 71/2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Memang, Perpres tahun 2012 itu mengalami perubahan dengan Perpres 40/2014. Namun, perubahannya hanya untuk dua pasal. Sisanya, masih berlaku.

Sedangkan akademisi hukum, Heri Firmansyah, yang juga hadir dalam diskusi itu mengatakan, adalah ganjil jika KPK kali ini membantah hasil audit BPK karena selama ini laporan BPK selalu jadi pisau analisis utama KPK. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya