Berita

ilustrasi/net

Hukum

KASUS SUMBER WARAS

ICW Tuduh BPK Tidak Cermat

SABTU, 18 JUNI 2016 | 11:08 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Indonesia Corruption Watch (ICW) menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak wajib menggunakan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam penyelidikan Sumber Waras.

Hal itu dikatakan Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri, dalam diskusi "Mencari Sumber Yang Waras" di Cikini, Jakarta, Sabtu (18/6).

"Bisa saja audit yang dilakukan BPK jadi dasar penyelidikan oleh KPK, tapi proses penyelidikan itu tak selalu dari hasil audit BPK, bisa dari proses lain," kata Febri.


Menurut dia, audit BPK bukan bertujuan menemukan pelanggaran hukum. Namun, berdasarkan hasil audit itulah penyelidik KPK menentukan ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum.

"Perbuatan melawan hukum itu wewenang penyelidik dan penyidik. Temuan kerugian negara BPK tak serta merta itu indikasi korupsi, bisa juga administrasi atau perdata, bisa kemungkinan seperti itu," lanjutnya.

Berkaitan dengan itu, ICW yakin bahwa Pemprov DKI dalam hal ini Gubernur DKI, Basuki Purnama atau Ahok, tidak melakukan korupsi. Bahkan, ICW menuding BPK yang kurang cermat.

"Kami menilai dalam pemeriksaan Sumber Waras, BPK Jakarta maupun BPK RI yang melakukan audit investigasi, kurang cermat," ungkap Febri.

Alasannya, audit BPK hanya berdasar Peraturan Presiden 71/2012 padahal sudah mengalami perubahan oleh Perpres 40/2014.

"Kalau gunakan pasal 121 Perpres 40/2014 maka tidak akan ada kerugian," ujarnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, yang juga hadir dalam diskusi itu menyatakan bahwa KPK dan para pendukung Ahok terkesan menegasikan Peraturan Presiden 71/2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Memang, Perpres tahun 2012 itu mengalami perubahan dengan Perpres 40/2014. Namun, perubahannya hanya untuk dua pasal. Sisanya, masih berlaku.

Sedangkan akademisi hukum, Heri Firmansyah, yang juga hadir dalam diskusi itu mengatakan, adalah ganjil jika KPK kali ini membantah hasil audit BPK karena selama ini laporan BPK selalu jadi pisau analisis utama KPK. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya