Berita

ilustrasi/net

Hukum

KASUS SUMBER WARAS

ICW Tuduh BPK Tidak Cermat

SABTU, 18 JUNI 2016 | 11:08 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Indonesia Corruption Watch (ICW) menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak wajib menggunakan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam penyelidikan Sumber Waras.

Hal itu dikatakan Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri, dalam diskusi "Mencari Sumber Yang Waras" di Cikini, Jakarta, Sabtu (18/6).

"Bisa saja audit yang dilakukan BPK jadi dasar penyelidikan oleh KPK, tapi proses penyelidikan itu tak selalu dari hasil audit BPK, bisa dari proses lain," kata Febri.


Menurut dia, audit BPK bukan bertujuan menemukan pelanggaran hukum. Namun, berdasarkan hasil audit itulah penyelidik KPK menentukan ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum.

"Perbuatan melawan hukum itu wewenang penyelidik dan penyidik. Temuan kerugian negara BPK tak serta merta itu indikasi korupsi, bisa juga administrasi atau perdata, bisa kemungkinan seperti itu," lanjutnya.

Berkaitan dengan itu, ICW yakin bahwa Pemprov DKI dalam hal ini Gubernur DKI, Basuki Purnama atau Ahok, tidak melakukan korupsi. Bahkan, ICW menuding BPK yang kurang cermat.

"Kami menilai dalam pemeriksaan Sumber Waras, BPK Jakarta maupun BPK RI yang melakukan audit investigasi, kurang cermat," ungkap Febri.

Alasannya, audit BPK hanya berdasar Peraturan Presiden 71/2012 padahal sudah mengalami perubahan oleh Perpres 40/2014.

"Kalau gunakan pasal 121 Perpres 40/2014 maka tidak akan ada kerugian," ujarnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, yang juga hadir dalam diskusi itu menyatakan bahwa KPK dan para pendukung Ahok terkesan menegasikan Peraturan Presiden 71/2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Memang, Perpres tahun 2012 itu mengalami perubahan dengan Perpres 40/2014. Namun, perubahannya hanya untuk dua pasal. Sisanya, masih berlaku.

Sedangkan akademisi hukum, Heri Firmansyah, yang juga hadir dalam diskusi itu mengatakan, adalah ganjil jika KPK kali ini membantah hasil audit BPK karena selama ini laporan BPK selalu jadi pisau analisis utama KPK. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya