Berita

ilustrasi/net

Hukum

KASUS SUMBER WARAS

ICW Tuduh BPK Tidak Cermat

SABTU, 18 JUNI 2016 | 11:08 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Indonesia Corruption Watch (ICW) menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak wajib menggunakan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam penyelidikan Sumber Waras.

Hal itu dikatakan Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri, dalam diskusi "Mencari Sumber Yang Waras" di Cikini, Jakarta, Sabtu (18/6).

"Bisa saja audit yang dilakukan BPK jadi dasar penyelidikan oleh KPK, tapi proses penyelidikan itu tak selalu dari hasil audit BPK, bisa dari proses lain," kata Febri.


Menurut dia, audit BPK bukan bertujuan menemukan pelanggaran hukum. Namun, berdasarkan hasil audit itulah penyelidik KPK menentukan ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum.

"Perbuatan melawan hukum itu wewenang penyelidik dan penyidik. Temuan kerugian negara BPK tak serta merta itu indikasi korupsi, bisa juga administrasi atau perdata, bisa kemungkinan seperti itu," lanjutnya.

Berkaitan dengan itu, ICW yakin bahwa Pemprov DKI dalam hal ini Gubernur DKI, Basuki Purnama atau Ahok, tidak melakukan korupsi. Bahkan, ICW menuding BPK yang kurang cermat.

"Kami menilai dalam pemeriksaan Sumber Waras, BPK Jakarta maupun BPK RI yang melakukan audit investigasi, kurang cermat," ungkap Febri.

Alasannya, audit BPK hanya berdasar Peraturan Presiden 71/2012 padahal sudah mengalami perubahan oleh Perpres 40/2014.

"Kalau gunakan pasal 121 Perpres 40/2014 maka tidak akan ada kerugian," ujarnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, yang juga hadir dalam diskusi itu menyatakan bahwa KPK dan para pendukung Ahok terkesan menegasikan Peraturan Presiden 71/2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Memang, Perpres tahun 2012 itu mengalami perubahan dengan Perpres 40/2014. Namun, perubahannya hanya untuk dua pasal. Sisanya, masih berlaku.

Sedangkan akademisi hukum, Heri Firmansyah, yang juga hadir dalam diskusi itu mengatakan, adalah ganjil jika KPK kali ini membantah hasil audit BPK karena selama ini laporan BPK selalu jadi pisau analisis utama KPK. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya