Berita

ilustrasi/net

Hukum

KASUS SUMBER WARAS

ICW Tuduh BPK Tidak Cermat

SABTU, 18 JUNI 2016 | 11:08 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Indonesia Corruption Watch (ICW) menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak wajib menggunakan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam penyelidikan Sumber Waras.

Hal itu dikatakan Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri, dalam diskusi "Mencari Sumber Yang Waras" di Cikini, Jakarta, Sabtu (18/6).

"Bisa saja audit yang dilakukan BPK jadi dasar penyelidikan oleh KPK, tapi proses penyelidikan itu tak selalu dari hasil audit BPK, bisa dari proses lain," kata Febri.


Menurut dia, audit BPK bukan bertujuan menemukan pelanggaran hukum. Namun, berdasarkan hasil audit itulah penyelidik KPK menentukan ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum.

"Perbuatan melawan hukum itu wewenang penyelidik dan penyidik. Temuan kerugian negara BPK tak serta merta itu indikasi korupsi, bisa juga administrasi atau perdata, bisa kemungkinan seperti itu," lanjutnya.

Berkaitan dengan itu, ICW yakin bahwa Pemprov DKI dalam hal ini Gubernur DKI, Basuki Purnama atau Ahok, tidak melakukan korupsi. Bahkan, ICW menuding BPK yang kurang cermat.

"Kami menilai dalam pemeriksaan Sumber Waras, BPK Jakarta maupun BPK RI yang melakukan audit investigasi, kurang cermat," ungkap Febri.

Alasannya, audit BPK hanya berdasar Peraturan Presiden 71/2012 padahal sudah mengalami perubahan oleh Perpres 40/2014.

"Kalau gunakan pasal 121 Perpres 40/2014 maka tidak akan ada kerugian," ujarnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, yang juga hadir dalam diskusi itu menyatakan bahwa KPK dan para pendukung Ahok terkesan menegasikan Peraturan Presiden 71/2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Memang, Perpres tahun 2012 itu mengalami perubahan dengan Perpres 40/2014. Namun, perubahannya hanya untuk dua pasal. Sisanya, masih berlaku.

Sedangkan akademisi hukum, Heri Firmansyah, yang juga hadir dalam diskusi itu mengatakan, adalah ganjil jika KPK kali ini membantah hasil audit BPK karena selama ini laporan BPK selalu jadi pisau analisis utama KPK. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya