Berita

gedung BPK/net

Hukum

KASUS SUMBER WARAS

Biasanya Laporan BPK Jadi Pisau Analisis KPK, Kok Sekarang Tidak?

SABTU, 18 JUNI 2016 | 09:27 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Jika berbicara asas persamaan di muka hukum, maka ada kejanggalan terang benderang dalam penyelidikan kasus Sumber Waras di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau bicara asas persamaan di muka hukum, penyidik dalam hal ini harus bersikap netral," kata akademisi hukum, Heri Firmansyah, dalam diskusi "Mencari Sumber Yang Waras", di Cikini, Jakarta, Sabtu (18/6).

Dia menyinggung mengapa KPK tidak sepaham dengan Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) dalam kasus Sumber Waras. Padahal, dalam hampir semua kasus yang ditanganinya KPK selalu menggunakan audit investigasi BPK sebagai pisau analisis utama.


"Kalau lihat beberapa kasus yang menjadikan BPK sebagai dasar penyelidikan, memang ini jadi luar biasa aneh. Laporan BPK biasanya selalu jadi pisau analisis teman-teman KPK untuk menyelamatkan uang negara," ujarnya.

Sesuai UU 15/2006 terutama di pasal 8 ayat 4, laporan BPK dapat dijadikan dasar penyidikan lembaga penegak hukum. Dalam hal ini, laporan BPK adalah pintu masuk awal dalam penyelidikan.

"Ini jadi preseden dunia hukum kita. Kalau bicara pidana, maka itu adalah sistem terpadu. Karena itu penanangan kasus harus benar dari awal. Harus dijaga marwahnya dari depan sampai ke belakang," katanya.

Karena itu menurut dia KPK telah abai terhadap sistem penegakan hukum yang terpadu dalam perkara Sumber Waras. Seharusnya, penegak hukum tidak memakai ego sektoral. Selain itu, hukum harus tegas, jelas dan tertulis.

"Ketika ada hal diatur dalam UU BPK, dikatakan bahwa audit investigasi adalah dari BPK, maka menurut saya jadi janggal ketika itu hal itu di-bypass sesama lembaga negara yang mengerti peraturan perundangan. Secara tidak langsung ini menimbulkan keributan," urainya. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya