Berita

gedung BPK/net

Hukum

KASUS SUMBER WARAS

Biasanya Laporan BPK Jadi Pisau Analisis KPK, Kok Sekarang Tidak?

SABTU, 18 JUNI 2016 | 09:27 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Jika berbicara asas persamaan di muka hukum, maka ada kejanggalan terang benderang dalam penyelidikan kasus Sumber Waras di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau bicara asas persamaan di muka hukum, penyidik dalam hal ini harus bersikap netral," kata akademisi hukum, Heri Firmansyah, dalam diskusi "Mencari Sumber Yang Waras", di Cikini, Jakarta, Sabtu (18/6).

Dia menyinggung mengapa KPK tidak sepaham dengan Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) dalam kasus Sumber Waras. Padahal, dalam hampir semua kasus yang ditanganinya KPK selalu menggunakan audit investigasi BPK sebagai pisau analisis utama.


"Kalau lihat beberapa kasus yang menjadikan BPK sebagai dasar penyelidikan, memang ini jadi luar biasa aneh. Laporan BPK biasanya selalu jadi pisau analisis teman-teman KPK untuk menyelamatkan uang negara," ujarnya.

Sesuai UU 15/2006 terutama di pasal 8 ayat 4, laporan BPK dapat dijadikan dasar penyidikan lembaga penegak hukum. Dalam hal ini, laporan BPK adalah pintu masuk awal dalam penyelidikan.

"Ini jadi preseden dunia hukum kita. Kalau bicara pidana, maka itu adalah sistem terpadu. Karena itu penanangan kasus harus benar dari awal. Harus dijaga marwahnya dari depan sampai ke belakang," katanya.

Karena itu menurut dia KPK telah abai terhadap sistem penegakan hukum yang terpadu dalam perkara Sumber Waras. Seharusnya, penegak hukum tidak memakai ego sektoral. Selain itu, hukum harus tegas, jelas dan tertulis.

"Ketika ada hal diatur dalam UU BPK, dikatakan bahwa audit investigasi adalah dari BPK, maka menurut saya jadi janggal ketika itu hal itu di-bypass sesama lembaga negara yang mengerti peraturan perundangan. Secara tidak langsung ini menimbulkan keributan," urainya. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya