Berita

gedung BPK/net

Hukum

KASUS SUMBER WARAS

Biasanya Laporan BPK Jadi Pisau Analisis KPK, Kok Sekarang Tidak?

SABTU, 18 JUNI 2016 | 09:27 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Jika berbicara asas persamaan di muka hukum, maka ada kejanggalan terang benderang dalam penyelidikan kasus Sumber Waras di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau bicara asas persamaan di muka hukum, penyidik dalam hal ini harus bersikap netral," kata akademisi hukum, Heri Firmansyah, dalam diskusi "Mencari Sumber Yang Waras", di Cikini, Jakarta, Sabtu (18/6).

Dia menyinggung mengapa KPK tidak sepaham dengan Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) dalam kasus Sumber Waras. Padahal, dalam hampir semua kasus yang ditanganinya KPK selalu menggunakan audit investigasi BPK sebagai pisau analisis utama.


"Kalau lihat beberapa kasus yang menjadikan BPK sebagai dasar penyelidikan, memang ini jadi luar biasa aneh. Laporan BPK biasanya selalu jadi pisau analisis teman-teman KPK untuk menyelamatkan uang negara," ujarnya.

Sesuai UU 15/2006 terutama di pasal 8 ayat 4, laporan BPK dapat dijadikan dasar penyidikan lembaga penegak hukum. Dalam hal ini, laporan BPK adalah pintu masuk awal dalam penyelidikan.

"Ini jadi preseden dunia hukum kita. Kalau bicara pidana, maka itu adalah sistem terpadu. Karena itu penanangan kasus harus benar dari awal. Harus dijaga marwahnya dari depan sampai ke belakang," katanya.

Karena itu menurut dia KPK telah abai terhadap sistem penegakan hukum yang terpadu dalam perkara Sumber Waras. Seharusnya, penegak hukum tidak memakai ego sektoral. Selain itu, hukum harus tegas, jelas dan tertulis.

"Ketika ada hal diatur dalam UU BPK, dikatakan bahwa audit investigasi adalah dari BPK, maka menurut saya jadi janggal ketika itu hal itu di-bypass sesama lembaga negara yang mengerti peraturan perundangan. Secara tidak langsung ini menimbulkan keributan," urainya. [ald]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya