Berita

arteria dahlan/net

Politik

Arteria Dahlan: Pemerintah Jangan Takut Batalkan Perda Bermasalah

JUMAT, 17 JUNI 2016 | 10:30 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. DPR akan mendukung langkah Pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri terkait pembatalan peraturan daerah (perda) bermasalah, sepanjang cukup berasalan menurut hukum dan dilakukan melalui dievaluasi serta dikaji secara mendalam.

"Jangan takut untuk membatalakan," kata Anggota Komisi II DPR, Arteria Dahlan, Jumat (17/6).

Politisi PDI Perjungan ini sendiri sudah mengingatkan Pemerintah untuk berhati-hati dalam menyikapi pembatalan perda. Dalam UU 22/2014 sudah mengatur acara terang dan jelas. Ada tiga alasan utama, perda bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi, kedua, perda bertentangan dengan kepentingan umum, dan perda yang bertentangan dengan kesusilaan.


"Dalam bahasa teknisnya kemarin, Pak Jokowi (Presiden Joko Widodo) tegas menyatakan pembatalan menyangkut tiga hal, yakni perda yang menghambat pertumbuhan ekonomi dan memperpanjang jalur birokrasi, perda yang menhambat prores perizinan, dan perda yang menyulitkan, menghambat dan menjerat kita sendiri. Yang kesemuanya mencakup dalam pengertian kepentingan strategis nasional," ungkap Arteri.

Terkait perda yang berkaitan dengan syariat Islam, Arteri mengaku baru cek ke Kemendagri. Infonya, tidak ada pencabut perda syariat Islam. Dari 3143 perda yang dicabut, tidak ada satu pun yang menyangkut dan ada kaitannya dengan syariat Islam. Kesemuanya murni utusan ekonomi, investasi dan perizinan.

"Ya memang tentunya banyak pihak termasuk kepala daerah yang terganggu dengan pembatalan ini. Tidak apa-apa, pemerintah harus memilih kebijakan ini diambil untuk kepentingan yang lebih luas lagi dengan tetap memastikan kepentingan daerah tentunya. Makanya dibaca, dipelajari dan dipahami, jangan sampai dimunculkan informasi yang sesat yang memperkeruh suasana," bebernya.

Arteri meminta Pemerintah agar mengekpos perda-perda bermasalah tersebut, sekaligus diuraikan kenapa perda dibatalkan, materi muatan mana yang bertentangan. Hal ini penting agar transparansi, independensi, imparsialitas serta integritas Pemerintah terjaga. Sekaligus menunjukkan bahwa Pemerintah respinsif dan antisipatif, karena dengan diekspos, publik dapat segera tahu, mengerti dan paham bahwa langkah Pemerintah untuk membatalkan sudah sangat benar.

"Dan itu wujud hadirnya negara d tengah rakyat dalam mewujudkan kepastian hukum, sehingga tidak ada pihak yang bisa bermain untuk memperkeruh suasana," ungkapnya.

Terakhir, tambah Arteri, sosialisasi itu bertujuan agar mereka memahami pembatalan itu merupakan kebijakan yang benar dan tidak ada maksud untuk membunuh semangat otonomi daerah, serta ke depan agar pemerintah daerah tidak mengulangi perbuatan serupa. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya