Berita

arteria dahlan/net

Politik

Arteria Dahlan: Pemerintah Jangan Takut Batalkan Perda Bermasalah

JUMAT, 17 JUNI 2016 | 10:30 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. DPR akan mendukung langkah Pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri terkait pembatalan peraturan daerah (perda) bermasalah, sepanjang cukup berasalan menurut hukum dan dilakukan melalui dievaluasi serta dikaji secara mendalam.

"Jangan takut untuk membatalakan," kata Anggota Komisi II DPR, Arteria Dahlan, Jumat (17/6).

Politisi PDI Perjungan ini sendiri sudah mengingatkan Pemerintah untuk berhati-hati dalam menyikapi pembatalan perda. Dalam UU 22/2014 sudah mengatur acara terang dan jelas. Ada tiga alasan utama, perda bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi, kedua, perda bertentangan dengan kepentingan umum, dan perda yang bertentangan dengan kesusilaan.


"Dalam bahasa teknisnya kemarin, Pak Jokowi (Presiden Joko Widodo) tegas menyatakan pembatalan menyangkut tiga hal, yakni perda yang menghambat pertumbuhan ekonomi dan memperpanjang jalur birokrasi, perda yang menhambat prores perizinan, dan perda yang menyulitkan, menghambat dan menjerat kita sendiri. Yang kesemuanya mencakup dalam pengertian kepentingan strategis nasional," ungkap Arteri.

Terkait perda yang berkaitan dengan syariat Islam, Arteri mengaku baru cek ke Kemendagri. Infonya, tidak ada pencabut perda syariat Islam. Dari 3143 perda yang dicabut, tidak ada satu pun yang menyangkut dan ada kaitannya dengan syariat Islam. Kesemuanya murni utusan ekonomi, investasi dan perizinan.

"Ya memang tentunya banyak pihak termasuk kepala daerah yang terganggu dengan pembatalan ini. Tidak apa-apa, pemerintah harus memilih kebijakan ini diambil untuk kepentingan yang lebih luas lagi dengan tetap memastikan kepentingan daerah tentunya. Makanya dibaca, dipelajari dan dipahami, jangan sampai dimunculkan informasi yang sesat yang memperkeruh suasana," bebernya.

Arteri meminta Pemerintah agar mengekpos perda-perda bermasalah tersebut, sekaligus diuraikan kenapa perda dibatalkan, materi muatan mana yang bertentangan. Hal ini penting agar transparansi, independensi, imparsialitas serta integritas Pemerintah terjaga. Sekaligus menunjukkan bahwa Pemerintah respinsif dan antisipatif, karena dengan diekspos, publik dapat segera tahu, mengerti dan paham bahwa langkah Pemerintah untuk membatalkan sudah sangat benar.

"Dan itu wujud hadirnya negara d tengah rakyat dalam mewujudkan kepastian hukum, sehingga tidak ada pihak yang bisa bermain untuk memperkeruh suasana," ungkapnya.

Terakhir, tambah Arteri, sosialisasi itu bertujuan agar mereka memahami pembatalan itu merupakan kebijakan yang benar dan tidak ada maksud untuk membunuh semangat otonomi daerah, serta ke depan agar pemerintah daerah tidak mengulangi perbuatan serupa. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya