Berita

joko widodo/net

Hukum

TITO CALON KAPOLRI

Jokowi Digugat Ke Pengadilan Karena Calonkan Komjen Tito

KAMIS, 16 JUNI 2016 | 16:47 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kelompok sipil yang menamakan dirinya Masyarakat Pemerhati Kepolisian (Mapol) menggugat penunjukan Komjen Pol Tito Karnavian sebagai calon tunggal Kapolri.

Dalam foto surat gugatan yang diterima redaksi, gugatan itu secara resmi mereka layangkan ke Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada hari ini. Para penggugat yang menamakan diri Mapol terdiri dari Kabunang Rudfi Yanto Hunga, Wahyu Rudy Indarto, Sururudin, Udhi Wibowo dan Khaerudin.

Selaku tergugat adalah adalah Presiden Joko Widodo (Tergugat I), Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas (Tergugat II), DPR RI (Tergugat III) dan Polri selaku Turut Tergugat.


Gugatan sudah didaftarkan pada hari ini di kepaniteraan Perdata PN Jakarta Pusat dengan nomor 335/PDT.GBTH.PLW/2016/PN.JKT.PST.

Menurut mereka, disinyalir bahwa Presiden Jokowi telah menyalahi prosedur karena nama yang diajukan di luar nama-nama yang diajukan Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti).

Sedangkan, Kompolnas dalam mengajukan calon Kapolri tetap mutlak harus menunggu nama-nama yang diajukan Wanjakti karena Wanjakti adalah organ di dalam tubuh kepolisian yang mengetahui figur-figur calon Kapolri yang memenuhi syarat sebelum diajukan ke Presiden.

Menurut mereka, berdasar informasi beredar, Wanjakti Polri mengajukan tiga nama sebagai calon Kapolri pengganti Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, yaitu Komjen Pol Budi Gunawan, Komjen Pol Budi Waseso dan Komjen Pol Syafrudin.

Mapol menyatakan, pencalonan Tito tidak tepat karena menabrak UU dan tradisi organisasi yang berjalan selama ini. Mapol khawatir pencalonan Tito akan mengganggu soliditas di tubuh Polri karena nama Tito tidak masuk dalam nominasi yang diajukan Wanjakti.

Pengusulan nama Tito dapat merusak regenerasi Polri karena telah memangkas setidaknya lima lifting atau angkatan lulusan Akpol, yang dapat mengakibatkan tidak efektifnya kinerja Polri.

Meski memilih calon Kapolri adalah hak prerogatif Presiden, karena itu Presiden harus memperhatikan jenjang karir dan kepangkatan calon Kapolri dan menghormati tata cara dan mekanisme dalam pasal 11 UU 2/2002 tentang kepolisian yang berlaku selama ini.

"Mapol melihat Presiden diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum (PMH) dengan tidak mengindahkan prosedur dan asas kepatutan yang selama ini berjalan dalam proses pergantian Kapolri," demikian dikutip dari keterangan pers mereka. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Golkar: Pengganti Adies Kadir di DPR Caleg Suara Terbanyak Berikutnya

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:18

Nasib Generasi Emas Terancam Gegara Purbaya Belum Terapkan Cukai MBDK

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:16

PAN Dukung Ambang Batas Parlemen Nol Persen dengan Fraksi Terbatas

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:10

IHSG Mulai Stabil Usai OJK Respons Peringatan MSCI Terkait Status Pasar Frontier

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:05

Amdatara Konsolidasikan Industri AMDK, Perkuat Kolaborasi dengan Pemda

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:55

41 Desa di Kabupaten Bekasi Banjir Usai Diterpa Hujan Lebat

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:53

Pesawat Jatuh di Kolombia, Seluruh Penumpang Tewas Termasuk Anggota DPR

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:51

IHSG Anjlok Dua Hari, Momentum Perbaikan Pasar Modal

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:48

Harga CPO Terkerek Lonjakan Minyak Mentah Dunia

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:45

PAN Dukung MK Hapus Ambang Batas Parlemen

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:42

Selengkapnya