Berita

PT Pertamina (Persero):net

Bisnis

Pertamina Tak Boleh Bilang Rugi Saat Harga Minyak Mentah Naik

Ogah Nombok, Subsidi Solar Disepakati Rp 500 Per liter
KAMIS, 16 JUNI 2016 | 09:19 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Usulan subsidi solar sebesar Rp 350 per liter yang diajukan pemerintah dinilai terlalu kecil. Tak mau nombok, PT Pertamina (Persero) meminta subsidi sebesar Rp 500 per liter. Permintaan itu dikabulkan pemerintah dan DPR.
 
Pemerintah melalui Ke­menterian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) bersama Komisi VII DPR pun akhirnya menyepakati usulan pemberian subsidi solar sebesar Rp 500 per liter. Dengan subsidi Rp 500 per liter ini, Pertamina diharapkan tidak akan mengalami gang­guan kinerja akibat menanggung kerugian.

Direktur Niaga dan Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang men­gatakan, harga solar dalam negeri akan tetap pada kisaran Rp 5.650 per liter jika subsidi terhadap jenis bahan bakar untuk mesin diesel tersebut akan dicabut.


"Kalau dilihat sekarang, se­cara jujur jika mencabut subsidi solar, pemerintah jadi hemat. Kalau misalnya tanggal 1 April dicabut, subsidi Rp 1.000 itu, harga solar tak akan naik masih bisa segitu," kata Ahmad.

Meski demikian, hal tersebut dapat dimaklumi karena harga minyak sekarang sedang rendah di angka 40 dolar AS per barel. Sehingga, turut memangkas harga keekonomian solar saat ini. "Tapi jika harga naik ya ikut naik," katanya.

Sedangkan saat ini, harga min­yak mentah sudah beranjak naik dan ada di kisaran 50 dolar AS per barel. Sehingga, jika pem­berian solar hanya disubsidi Rp 350/liter, Pertamina mengaku bakal 'nombok' jika pemerintah tak menaikkan harga solar yang saat ini Rp 5.150/liter.

Agar Pertamina tidak me­nanggung selisih antara harga keekonomian dengan harga jual yang ditetapkan pemerintah, paling tidak solar perlu disubsidi Rp 500/liter.

Menurut, Menteri ESDM Sudirman Said, pihaknya dapat menerima usulan tersebut. Sete­lah dicek ke Pertamina dan Ditjen Migas, subsidi Rp 500/liter lebih ideal. Komisi VII DPR pun ke­marin mengajukan subsidi solar sebesar Rp 500/liter ke Badan Anggaran (Banggar) DPR.

"Mengenai subsidi solar, kita tadinya mengusulkan Rp 350/liter dengan harapan sampai 3-4 bulan ke depan, sampai akhir tahun tidak ada perubahan harga solar. Kemudian Komisi VII me­nyepakati Rp 500/liter, kita cek ke Pertamina dan tim Ditjen Migas, subsidi Rp 500/liter memung­kinkan tidak adanya perubahan harga solar sampai akhir 2016," tutur Sudirman, kemarin.

Dijelaskan, usulan subsidi BBM sebesar Rp 500/liter meru­pakan hasil pembahasan bersama antar pemangku kepentingan di sektor ESDM.

"Seluruh asumsi yang disam­paikan Banggar kemarin sudah dibahas di masing-masing sub sektor dalam RDP. Jadi asumsi lifting, asumsi harga minyak, subsidi BBM sudah dibahas di RDP bersama para dirjen. Itu yang menjadi kesepakatan, kita hormati, kita tunggu proses se­lanjutnya di Banggar," katanya.

Menanggapi hal ini, Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar, Di­to Ganinduto berharap, dengan adanya pemangkasan pemberian subsidi solar dari sebelumnya Rp 1.000 per liter menjadi Rp 500 per liter, Pertamina tidak akan mengalami gangguan kinerja akibat menanggung kerugian.

"Kita nggak mau kalau nantinya Pertamina ngeluh rugi karena min­yak dunia harganya kembali naik. Sementara nilai subsidinya tidak mencukupi. Makanya, disepakati subsidi solar bukan Rp 350 per liter tapi Rp 500 per liter. Jadi, sampai akhir tahun nanti jangan ada kenaikan harga solar," katanya kepada Rakyat Merdeka.

Untuk itu, ia pun meminta Kementerian ESDM untuk men­geluarkan payung hukum yang dapat menangani hal ini di kemu­dian hari. Sebab, berkaca dari ke­jadian sebelumnya, dimana saat terjadi kenaikan harga minyak dunia, Pertamina harus menom­bok kekurangan atau selisihnya.

"Kalau (minyak dunia) turun lagi, berarti itu bisa di-saving, be­gitu ada kenaikan lagi, kelebihan tadi itu bisa untuk menutupi, jadi jangan bilang rugi nanti. Kami sudah minta Menteri ESDM untuk buat payung hukumnya," tandasnya.

Sementara itu, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal khawatir, jika subsidi BBM solar dikurangi maka otomatis harga di pasaran juga meningkat.

"Kalau kita melihat pola inflasi, itu kontribusi daripada peningka­tan BBM premium dan solar itu sangat signifikan. Kalau terjadi kenaikan dia berdampak tinggi, tapi kalau pada saat turun tidak siginifikan. Dia sensitif terhadap kenaikan tetapi sensitif terhadap penurunan itu sangat kecil," katanya.

Seperti diketahui, Komisi VII DPR telah sepakat menetap­kan Indonesia Crude Price/ICP sekira 45 US dolar per barel. Selain itu, ditetapkan pula lifting minyak sebesar 820 ribu barel per hari (bph), sedangkan lifting gas 1,250 juta BOEPD. ***

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya