Usulan subsidi solar sebesar Rp 350 per liter yang diajukan pemerintah dinilai terlalu kecil. Tak mau nombok, PT Pertamina (Persero) meminta subsidi sebesar Rp 500 per liter. Permintaan itu dikabulkan pemerintah dan DPR.
Pemerintah melalui KeÂmenterian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) bersama Komisi VII DPR pun akhirnya menyepakati usulan pemberian subsidi solar sebesar Rp 500 per liter. Dengan subsidi Rp 500 per liter ini, Pertamina diharapkan tidak akan mengalami gangÂguan kinerja akibat menanggung kerugian.
Direktur Niaga dan Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang menÂgatakan, harga solar dalam negeri akan tetap pada kisaran Rp 5.650 per liter jika subsidi terhadap jenis bahan bakar untuk mesin diesel tersebut akan dicabut.
"Kalau dilihat sekarang, seÂcara jujur jika mencabut subsidi solar, pemerintah jadi hemat. Kalau misalnya tanggal 1 April dicabut, subsidi Rp 1.000 itu, harga solar tak akan naik masih bisa segitu," kata Ahmad.
Meski demikian, hal tersebut dapat dimaklumi karena harga minyak sekarang sedang rendah di angka 40 dolar AS per barel. Sehingga, turut memangkas harga keekonomian solar saat ini. "Tapi jika harga naik ya ikut naik," katanya.
Sedangkan saat ini, harga minÂyak mentah sudah beranjak naik dan ada di kisaran 50 dolar AS per barel. Sehingga, jika pemÂberian solar hanya disubsidi Rp 350/liter, Pertamina mengaku bakal 'nombok' jika pemerintah tak menaikkan harga solar yang saat ini Rp 5.150/liter.
Agar Pertamina tidak meÂnanggung selisih antara harga keekonomian dengan harga jual yang ditetapkan pemerintah, paling tidak solar perlu disubsidi Rp 500/liter.
Menurut, Menteri ESDM Sudirman Said, pihaknya dapat menerima usulan tersebut. SeteÂlah dicek ke Pertamina dan Ditjen Migas, subsidi Rp 500/liter lebih ideal. Komisi VII DPR pun keÂmarin mengajukan subsidi solar sebesar Rp 500/liter ke Badan Anggaran (Banggar) DPR.
"Mengenai subsidi solar, kita tadinya mengusulkan Rp 350/liter dengan harapan sampai 3-4 bulan ke depan, sampai akhir tahun tidak ada perubahan harga solar. Kemudian Komisi VII meÂnyepakati Rp 500/liter, kita cek ke Pertamina dan tim Ditjen Migas, subsidi Rp 500/liter memungÂkinkan tidak adanya perubahan harga solar sampai akhir 2016," tutur Sudirman, kemarin.
Dijelaskan, usulan subsidi BBM sebesar Rp 500/liter meruÂpakan hasil pembahasan bersama antar pemangku kepentingan di sektor ESDM.
"Seluruh asumsi yang disamÂpaikan Banggar kemarin sudah dibahas di masing-masing sub sektor dalam RDP. Jadi asumsi lifting, asumsi harga minyak, subsidi BBM sudah dibahas di RDP bersama para dirjen. Itu yang menjadi kesepakatan, kita hormati, kita tunggu proses seÂlanjutnya di Banggar," katanya.
Menanggapi hal ini, Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar, DiÂto Ganinduto berharap, dengan adanya pemangkasan pemberian subsidi solar dari sebelumnya Rp 1.000 per liter menjadi Rp 500 per liter, Pertamina tidak akan mengalami gangguan kinerja akibat menanggung kerugian.
"Kita nggak mau kalau nantinya Pertamina ngeluh rugi karena minÂyak dunia harganya kembali naik. Sementara nilai subsidinya tidak mencukupi. Makanya, disepakati subsidi solar bukan Rp 350 per liter tapi Rp 500 per liter. Jadi, sampai akhir tahun nanti jangan ada kenaikan harga solar," katanya kepada Rakyat Merdeka.
Untuk itu, ia pun meminta Kementerian ESDM untuk menÂgeluarkan payung hukum yang dapat menangani hal ini di kemuÂdian hari. Sebab, berkaca dari keÂjadian sebelumnya, dimana saat terjadi kenaikan harga minyak dunia, Pertamina harus menomÂbok kekurangan atau selisihnya.
"Kalau (minyak dunia) turun lagi, berarti itu bisa di-saving, beÂgitu ada kenaikan lagi, kelebihan tadi itu bisa untuk menutupi, jadi jangan bilang rugi nanti. Kami sudah minta Menteri ESDM untuk buat payung hukumnya," tandasnya.
Sementara itu, Direktur
Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal khawatir, jika subsidi BBM solar dikurangi maka otomatis harga di pasaran juga meningkat.
"Kalau kita melihat pola inflasi, itu kontribusi daripada peningkaÂtan BBM premium dan solar itu sangat signifikan. Kalau terjadi kenaikan dia berdampak tinggi, tapi kalau pada saat turun tidak siginifikan. Dia sensitif terhadap kenaikan tetapi sensitif terhadap penurunan itu sangat kecil," katanya.
Seperti diketahui, Komisi VII DPR telah sepakat menetapÂkan Indonesia Crude Price/ICP sekira 45 US dolar per barel. Selain itu, ditetapkan pula lifting minyak sebesar 820 ribu barel per hari (bph), sedangkan
lifting gas 1,250 juta BOEPD. ***