Berita

sumarsono/net

Nusantara

Kemendagri Jamin Pemda Sarmi Berjalan Kondusif

KAMIS, 16 JUNI 2016 | 06:54 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjamin Pemerintah Kabupaten Sarmi Provinsi Papua berjalan kondusif dan tunduk aturan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Soni Sumarsono kepada wartawan, Kamis (16/6).

Bupati Sarmi, Mesak Manibor menurut Sumarsono sudah datang ke kantor Kemendagri di Jakarta, Selasa lalu (14/6). Pihaknya menjamin para Kepala SKPD Sarmi yang memiliki SK sampai saat ini akan tetap menjabat dan menjalankan tugasnya.


Meski para Kepala SKPD itu diangkat oleh Plt Bupati yang juga menjabat Wakil Bupati Sarmi, Albertus Suripno, ketika Manibor tersangkut kasus korupsi dan menjalani masa tahanan di Jayapura.

"Jadi (Kepala SKPD) yang lama akan tetap posisinya," kata Sumarsono.

Sumarsono menilai Manibor tidak bisa sewenang-wenang dalam melakukan penggantian pejabat aktif. Walaupun sebagai Bupati, tegas dia, tetap harus merujuk undang-undang berlaku. Karena itu, meski Manibor ingin mengganti pejabat SKPD, ia tetap harus melakukan seleksi lebih dan melalui surat keputusan dan tidak boleh hanya secara lisan.

Begitu juga dengan SKPD yang sampai saat ini masih lowong, seperti Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sarmi. Menurut Sumarsono, Mabibor boleh mengangkat Plt Kepala Dinas untuk itu. Namun tetap memakai SK.

"Jadi enggak apa-apa kalau yang kosong pakai Plt. Sudah benar itu kalau kosong diisi Plt," tegas Sumarsono.

Selain mengenai dualisme Kepala SKPD, Sumarsono juga memastikan tak ada masalah soal hak pihak ketiga yang sedang dalam status kerjasama dengan Pemkab Sarmi. Begitu juga ihwal penyerapan anggaran Kab Sarmi. Dia memastikan semua akan berjalan normal kembali.

"Jadi enggak ada (masalah). Hanya penyesuaian aja ya," tambah Sumarsono

Sumarsono sebelumnya mengancam Kemendagri akan kembali me-nonaktifkan Manibor bila sewenang-wenang dalam menjabat Bupati, pascavonis Pengadilan Tipikor Jayapura. Ancaman tersebut dilayangkan lantaran ada pengaduan dari puluhan Kepala SKPD Sarmi yang dicopot sepihak oleh Manibor dan menunjuk SKPD baru tanpa Surat Keputusan.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Sarmi, Beny Wafumulena, mengapresiasi pernyataan Dirjen Otda Kemendagri bahwa pejabat yang telah dilantik oleh Plt Bupati Albertus Suripno bisa tetap melaksanakan tugas.  "Mudah-mudahan dapat dimengerti dan dijalanai dengan benar oleh Pak Bupati (Mesak Manibor)," ujarnya.

Beny sendiri mengaku tak masalah jika Bupati Sarmi ingin merombak jajarannya. Namun, tegas dia, harus mengikuti peraturan yang berlaku. Apalagi sudah disepakati semua sebelumnya, ketika masalah ini ditangani pemerintah pusat. "Pada prinsifnya Forum SKPD menyambut dengan terbuka Pak Bupati aktif kembali, tapi tidak sertamerta melakukan tindakan yang ilegal dan sewenang-wenang," tukasnya. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya