Berita

net

Hukum

Calon Kapolri Harus Bersih Dari Korupsi Dan Pelanggaran HAM

RABU, 15 JUNI 2016 | 21:50 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengingatkan Presiden Joko Widodo memperhatikan rekam jejak calon kepala Polri yang telah diajukan ke DPR RI. Terutama rekam jejak terkait korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) dan HAM selama menjadi anggota Polri.

Menurut Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution, seharusnya calon Kapolri ditelusuri kebersihan rekam jejeknya dari indikasi korupsi dan unsur pelanggaran HAM.

"Sepengetahuan saya, Presiden belum meminta pertimbangan Komnas HAM ketika mengajukan calon Kapolri pengganti Jenderal Badrodin Haiti ke DPR. Komnas HAM juga belum bisa memastikan calon Kapolri yang diajukan Presiden itu bebas pelanggaran HAM," ujarnya kepada redaksi di Jakarta, Rabu (15/6).


Namun begitu, Komnas HAM berharap Kapolri baru nanti tidak pernah terlibat tindak kekerasan apalagi pelanggaran HAM.

Maneger mengatakan, Kapolri mendatang memanggul beban besar untuk membersihkan dan menuntaskan reformasi di institusi kepolisian. Karena itu, Polri membutuhkan sosok pemimpin yang bersih dari berbagai kasus pelanggaran HAM, profesional, serta independen.

Komnas HAM sendiri akan memberi perhatian khusus saat proses uji kelayakan dan kepatutan cvalon Kapolri Komjen Tito Karnavian berlangsung di DPR.

"Dan Komnas HAM jika diminta akan men-track rekam jejak HAM calon Kapolri itu," ujarnya.

Lanjut Maneger, Komnas HAM mengingatkan Presiden Jokowi dalam program Nawacita sudah berkomitmen untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu.

"Negara dikatakan berhasil ketika HAM maju dan tegak. Karena itu kewajiban negara," imbuhnya. [wah] 

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya