Berita

ilustrasi/net

Hukum

Gerindra: KPK Di Ambang Kehancuran

RABU, 15 JUNI 2016 | 12:18 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Baru kali ini terjadi. Hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa telah terjadi enam penyimpangan yang merugikan keuangan negara malah dijawab sebagai tidak ada unsur perbuatan melawan hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Padahal, hasil audit BPK soal pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta adalah produk hukum institusi negara yang bersifat final.

Sepanjang tidak dibatalkan oleh BPK sendiri, audit tersebut harus ditindaklanjuti secara hukum oleh KPK sebagai user. Wewenang BPK adalah wewenang konstitusional sebagaimana diatur Pasal 23E UUD 1945 yang diperjelas dengan Pasal 11 huruf C UU 15/2006 tentang BPK.


"Kami curiga jika pimpinan KPK sengaja mengabaikan hasil audit BPK tersebut karena merasa tidak akan tersentuh Komite Etik," kata Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra, Habiburokhman, dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (15/6).

Saat ini, Komite Etik KPK tidak bisa dibentuk meski ada dugaan serius pelanggaran Kode Etik. Penyebabnya adalah saat ini terjadi kekosongan kursi Penasihat KPK. Sementara Komite Etik KPK dibentuk dari unsur pimpinan dan penasihat.

Penasihat terakhir yang dimiliki KPK untuk periode 2013 hingga 2017, Suwarsono, telah melepas jabatannya sejak Mei 2015. Satu penasihat lainnya, Mochammad Billah, sudah lebih dulu mundur sejak Agustus 2013.

"Kondisi saat ini KPK jelas di ambang kehancuran. Tanpa adanya Komite Etik bisa jadi pimpinan KPK kembali melakukan tindakan serupa di masa yang akan datang," ujar Habiburokhman. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya