Berita

ilustrasi/net

Hukum

Gerindra: KPK Di Ambang Kehancuran

RABU, 15 JUNI 2016 | 12:18 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Baru kali ini terjadi. Hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa telah terjadi enam penyimpangan yang merugikan keuangan negara malah dijawab sebagai tidak ada unsur perbuatan melawan hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Padahal, hasil audit BPK soal pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta adalah produk hukum institusi negara yang bersifat final.

Sepanjang tidak dibatalkan oleh BPK sendiri, audit tersebut harus ditindaklanjuti secara hukum oleh KPK sebagai user. Wewenang BPK adalah wewenang konstitusional sebagaimana diatur Pasal 23E UUD 1945 yang diperjelas dengan Pasal 11 huruf C UU 15/2006 tentang BPK.


"Kami curiga jika pimpinan KPK sengaja mengabaikan hasil audit BPK tersebut karena merasa tidak akan tersentuh Komite Etik," kata Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra, Habiburokhman, dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (15/6).

Saat ini, Komite Etik KPK tidak bisa dibentuk meski ada dugaan serius pelanggaran Kode Etik. Penyebabnya adalah saat ini terjadi kekosongan kursi Penasihat KPK. Sementara Komite Etik KPK dibentuk dari unsur pimpinan dan penasihat.

Penasihat terakhir yang dimiliki KPK untuk periode 2013 hingga 2017, Suwarsono, telah melepas jabatannya sejak Mei 2015. Satu penasihat lainnya, Mochammad Billah, sudah lebih dulu mundur sejak Agustus 2013.

"Kondisi saat ini KPK jelas di ambang kehancuran. Tanpa adanya Komite Etik bisa jadi pimpinan KPK kembali melakukan tindakan serupa di masa yang akan datang," ujar Habiburokhman. [ald]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya